Salin Artikel

Polri Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Timur Tengah-Aceh

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap 11 orang di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bireun, Aceh. 

Para tersangka ditangkap di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Desa Blang Mee, dan Desa Meusanah Tambo.

"Waktu penangkapan pada Rabu, 27 Januari 2021, sekitar pukul 06.00 WIB serta Selasa, 2 Febuari 2021, pukul 14.30 WIB dan 19.00 WIB," kata Krisno dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Ke-11 orang yang ditangkap yakni, KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35), dan napi Lapas Lhokseumawe MA (36) sebagai pengendali.

Kemudian, sebagai penerima yaitu, SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63) dan SB (41).

Krisno menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan narkoba dengan jumlah besar menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh.

"Kemudian dibentuk tim gabungan terdiri dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri-Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireuen dan dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan," jelasnya. 

Selanjutnya, pada 27 Januari 2021, petugas melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pendaratan atau bersandarnya kapal di Pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Namun, ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri.

"Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka yang melarikan diri tersebut," ujar Krisno.

Krisno mengatakan, polisi pun menemukan banyak karung yang diduga berisi sabu yang dikemas dalam 343 stoples, alat komunikasi HP satelit, tiga telepon selular, dan dokumen kapal.

"Kemudian penangkapan tersebut dikembangkan, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya berikut barang bukti di TKP 2 dan 3 yang telah menerima sabu dari anggota sindikat yang tertangkap sebelumnya," katanya.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan di TKP 1, yakni 343 stoples yang diduga berisi sabu berat brutto 343.380 gram, satu unit ponsel Satelit, tiga ponsel dan dokumen kapal.

Selanjutnya, di TKP 2 menyita 120,96 gram sabu, 1 neraca digital merk Scale, dan 1 unit ponsel merk Nokia warna putih. Di TKP 3 menyita 6,66 kilogram sabu, 1 unit ponsel, dan 1 unit becak motor.

"Dengan demikian, total barang bukti sabu yang disita 353 kilogram," kata Krisno.

Kriso juga mengklaim dari penangkapan ini, Warga yang terselamatkan dari bahaya narkoba ditaksir berjumlah 1,7 juta jiwa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/18171241/polri-ungkap-penyelundupan-353-kg-sabu-jaringan-malaysia-timur-tengah-aceh

Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke