Salin Artikel

PSHK Nilai dengan Belum Bahas Prolegnas, DPR Belum Ada Pekerjaan Tahun Ini

Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, prolegnas bukan sekedar daftar berisi rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun depan.

Lebih dari itu, Fajri menyebut bahwa prolegnas merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pegangan kinerja DPR di tahun ini.

"Jadi dengan belum adanya perencanaan, maka tidak ada yang dapat dikerjakan oleh DPR," kata Fajri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

"Jadi menunda pengesahan prolegnas sama saja dengan menunda pekerjaan di tahun berjalan," ujar dia.

Maka, Fajri meminta DPR untuk segera mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Fajri menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Prolegnas seharusnya disahkan sebelum RUU APBN disahkan.

"Jadi seharusnya dari bulan Oktober akhir 2020 Prolegnas sudah harus disahkan. Ini karena Prolegnas seharusnya sinkron dengan APBN dan perencanaan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah," ujar Fajri.

Adapun, lanjut Fajri, tidak ada relevansi pembahasan satu per satu RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Sebab, tidak ada transparansi pada publik terkait dokument berupa draf maupun Naskah Akademik (NA) dari masing-masing RUU.

"Jadi publik tidak mengetahui apa sebenarnya substansi di balik judul RUU itu," kata Fajri.

"Apalagi sekarang Prolegnas 2021 ditunda pengesahannya karena ada RUU tertentu, jadi sulit untuk mempertanggungjawabkan kebijakan penundaan tersebut," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/14091221/pshk-nilai-dengan-belum-bahas-prolegnas-dpr-belum-ada-pekerjaan-tahun-ini

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke