Salin Artikel

PSHK Nilai dengan Belum Bahas Prolegnas, DPR Belum Ada Pekerjaan Tahun Ini

Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, prolegnas bukan sekedar daftar berisi rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun depan.

Lebih dari itu, Fajri menyebut bahwa prolegnas merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pegangan kinerja DPR di tahun ini.

"Jadi dengan belum adanya perencanaan, maka tidak ada yang dapat dikerjakan oleh DPR," kata Fajri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

"Jadi menunda pengesahan prolegnas sama saja dengan menunda pekerjaan di tahun berjalan," ujar dia.

Maka, Fajri meminta DPR untuk segera mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Fajri menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Prolegnas seharusnya disahkan sebelum RUU APBN disahkan.

"Jadi seharusnya dari bulan Oktober akhir 2020 Prolegnas sudah harus disahkan. Ini karena Prolegnas seharusnya sinkron dengan APBN dan perencanaan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah," ujar Fajri.

Adapun, lanjut Fajri, tidak ada relevansi pembahasan satu per satu RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Sebab, tidak ada transparansi pada publik terkait dokument berupa draf maupun Naskah Akademik (NA) dari masing-masing RUU.

"Jadi publik tidak mengetahui apa sebenarnya substansi di balik judul RUU itu," kata Fajri.

"Apalagi sekarang Prolegnas 2021 ditunda pengesahannya karena ada RUU tertentu, jadi sulit untuk mempertanggungjawabkan kebijakan penundaan tersebut," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/14091221/pshk-nilai-dengan-belum-bahas-prolegnas-dpr-belum-ada-pekerjaan-tahun-ini

Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke