Salin Artikel

Rapat Paripurna, DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (10/2/2021) siang.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari siaran kanal Youtube DPR RI, Rabu.

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebelumnya melaporkan, Komisi II DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 18 calon anggota Ombudsman RI pada 26 dan 27 Januari 2021.

Kemudian, Komisi II menggelar rapat internal pada 28 Januari 2021 untuk memilih sembilan nama anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 dengan komposisi satu orang ketua, satu orang wakil ketua, dan tujuh orang anggota.

"Penetapan melalui proses musyawarah mufakat yang dilakukan, di samping telah sesuai dengan tata tertib, juga didasari pada penilaian yang menyangkut visi dan misi, pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik," ujar Doli.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, para calon anggota Ombudsman RI yang telah terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal sesuai dengan amanah yang diemban walaupun di tengah keterbatasan yang dialami Ombudsman RI.

Komisi II DPR juga berharap agar para calon anggota Ombudsman RI terpilih berpegang teguh pada independensi serta mengedepankan sikan nondiskriminatif dalam menangani laporan dugaan maladministrasi.

"Ombudsman Republik Indonesia juga diharapkan mampu menciptakan awareness sebagai suatu lembaga yang berwibawa yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun," kata Doli.

Berikut sembilan nama calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 yang telah ditetapkan oleh DPR disertai latar belakangnya:

1. Ketua: Mokh Najih (dosen UNISMUH Yogyakarta)

2. Wakil Ketua: Bobby Hamzar Rafinus (ASN Menko Perekonomian)

3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI)

4. Hery Susanto (Dir Ops. PT Grage Nusantara Global)

5. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara, persero)

6. Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia)

7. Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya)

8. Robertus Na Endi Jaweng (peneliti KPPOD)

9. Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi 'PATAKA')

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/15190771/rapat-paripurna-dpr-tetapkan-9-anggota-ombudsman-ri-masa-jabatan-2021-2026

Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke