Salin Artikel

Revisi UU Pemilu Dinilai Perkuat Kualitas Demokrasi, Wakil Ketua DPR Korpolkam Beberkan Alasannya

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin mengatakan, terdapat argumen kuat mengenai urgensi revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

“Pertama, UU Pemilu saat ini telah menyebabkan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu lima kotak, yaitu Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota,” terangnya.

Ia melanjutkan, tingginya invalid votes atau surat suara tidak sah dan wasted votes atau surat suara terbuang, ikut menyumbang alasan perlu diadakannya revisi UU Pemilu.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang Rekonstruksi Keserentakan Pemilu bisa menjadi alasan yang tepat,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Di samping itu, kata Azis, putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang enam varian model pemilu serentak untuk digagas pengubah UU sesuai ketentuan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 perlu juga dipertimbangkan.

“Alasan lain mengapa revisi ini penting, yaitu adanya desain kelembagaan penyelenggara Pemilu yang cenderung belum berimbang,” katanya.

Menurutnya, proses Pemilu selama ini belum bisa membangun posisi dan relasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun alasan lain, kata politisi Partai Golkar tersebut, adalah kebutuhan penyelarasan pengaturan dengan berbagai putusan MK terkait UU Pemilu, seperti hak pilih, mantan terpidana, dan hal-hal krusial lainnya.

“Alasan yang tak kalah penting, yakni berkaitan dengan penyelesaian permasalahan keadilan Pemilu dengan terlalu banyak ruang saluran. Hal ini akan membuat keadilan dan kepastian hukum sulit tercapai,” paparnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Azis pun berpendapat, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu penting dan relevan untuk dilakukan. Sebab, melalui revisi, kualitas demokrasi bisa terus diperkuat.

“Saya menyerap aspirasi dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan sistem demokrasi dan politik di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Azis mengaku, terdapat beberapa kecenderungan sejumlah partai politik (parpol) ingin menunda revisi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan terlaksana pada 2024.

Menurutnya, revisi tersebut bukan bertujuan untuk menggugurkan amanat UU Pilkada 2016 yang melahirkan ketentuan terjadinya penyelenggaraan Pemilu secara serentak pada 2024.

"Justru sebaliknya, revisi UU Pemilu dibutuhkan untuk mencari solusi atas sejumlah kekhawatiran bila Pilkada dan Pemilu diselenggarakan serentak,” kata Azis.

Sejumlah kekhawatiran tersebut, imbuh Azis, seperti kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih, serta keadilan dan kepastian hukum. Semua hal ini penting untuk memperkuat kualitas dan legitimasi Pemilu.

Lebih lanjut, Azis mengimbau, apabila sejumlah fraksi di DPR memutuskan untuk tetap merevisi UU Pemilu, maka fokus pembahasan harus berkenaan dengan upaya mencari solusi dalam rangka membangun sistem penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien.

“Hal ini sebagai upaya menyempurnakan sistem demokrasi di Indonesia dan diharapkan publik tidak berspekulasi tentang rencana DPR melakukan revisi terhadap UU Pemilu,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/19345131/revisi-uu-pemilu-dinilai-perkuat-kualitas-demokrasi-wakil-ketua-dpr

Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke