Salin Artikel

Komnas HAM Minta Kapolri Buat Kebijakan "Zero Tolerance" Praktik Penyiksaan oleh Oknum Polisi

Kasus terbaru adalah tewasnya Herman (39) dengan sejumlah luka pada tubuhnya setelah ditahan di Polresta Balikpapan terkait dugaan pencurian telepon genggam.

"Penting bagi Kapolri untuk membuat kebijakan internal untuk zero tolerance untuk penyiksaan," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam kepada Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Anam mengungkapkan, kebijakan "zero tolerance" tersebut terdiri dari dua dimensi yakni, penegakan hukum dan pencegahan.

Menurutnya, oknum polisi yang melakukan praktik kekerasan atau penyiksaan perlu dijatuhi hukuman yang serius.

Di sisi pencegahan, Polri perlu membekali atau mengajarkan cara-cara mencegah tindakan penyiksaan, misalnya sejak di Akademi Kepolisian (Akpol).

Selain hukuman yang tegas, Anam menilai, penghargaan juga perlu diberikan misalnya kepada polres yang minim kasus penyiksaan.

"Terus setiap berkala harus ada evaluasi soal-soal seperti ini, kalau tidak, akan berulang kembali, berulang kembali," tuturnya.

Di samping itu, Anam menilai, peraturan internal di kepolisian juga perlu direvisi dengan menegaskan bahwa setiap orang yang berhadapan dengan hukum terbebas dari perlakuan sewenang-wenang hingga penyiksaan.

"Perkap-nya harus direvisi. Salah satu yang paling penting adalah memandang semua orang yang berhadapan dengan hukum, ini perspektif yang harus ada dalam perkap itu secara tegas, adalah orang yang tidak bersalah dan orang yang masih memiliki HAM," ucap dia.

Diberitakan, menurut pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, Herman dibawa oleh tiga orang tak dikenal ketika sedang beristirahat di rumahnya, di Kelurahan Muara Rapak, pada 2 Desember 2020.

Setelah pihak keluarga melakukan pencarian, Herman diketahui berada di Polresta Balikpapan. Hal itu dibenarkan oleh petugas yang berada di polresta.

Namun, saat itu Herman belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa terkait dugaan pencurian dua buah telepon genggam.

Keesokkan harinya, 3 Desember 2020, pihak keluarga mendapat telepon bahwa Herman sudah meninggal. Setibanya di polresta, polisi memberi tahu bahwa jenazah Herman ada di rumah sakit.

Menurut polisi, setelah makan, Herman buang air dan muntah-muntah hingga bolak-balik ke kamar kecil.

Polisi pun segera membawa Herman ke RS Bhayangkara. Herman kemudian meninggal di rumah sakit tersebut.

Akan tetapi, saat diterima pihak keluarga pada 4 Desember 2020, ada sejumlah luka lebam pada jenazah Herman. Kemudian, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah serta rusuknya juga terlihat menonjol.

Setelah itu, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut akan diproses.

Namun, karena tidak menerima perkembangan kasusnya, pihak keluarga akhirnya melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim pada 5 Februari 2021.

Saat ini, menurut Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana, terdapat enam anggota Polresta Balikpapan yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Propam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/12431211/komnas-ham-minta-kapolri-buat-kebijakan-zero-tolerance-praktik-penyiksaan

Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke