Dewi mengatakan hal itu saat Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajarannya di Gedung DPR, Senin (8/2/2021).
"Kami temukan insentif tenaga medis dan kesehatan pusat belum dibayar untuk bulan November dan Desember 2020. Karenanya kami ingin dengar penjelasan rinci dan mendesak Pak Menkes untuk mengambil kebijakan mengenai insentif yang belum dibayarkan ini," kata Dewi dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menkes, Senin (8/2/2021) sore.
Dewi melanjutkan, temuan tersebut didapat berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IX ke beberapa rumah sakit, 4 Februari 2021.
Padahal, ia mengatakan bahwa Menkes Budi pernah menggelar rapat bersama dengan Komisi IX pada 3 Februari 2021 dan mengklaim bahwa insentif nakes dan tenaga medis pusat sudah 100 persen dibayarkan.
"Sehingga dalam kesimpulan rapat, kita mengadakan perbaikan redaksi dari tenaga kesehatan secara menyeluruh dengan hanya menyebutkan tenaga kesehatan daerah. Ternyata dalam kunjungan kerja kami tanggal 4 Februari, faktanya lain di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi menyoroti adanya tunggakan insentif 2020 yang diajukan Kemenkes adalah Rp 1,4 triliun.
Untuk itu, ia mempertanyakan apakah jumlah tersebut merupakan insentif nakes yang belum dibayarkan kepada nakes pusat, atau sudah sekaligus dengan nakes daerah.
"Pertanyaan selanjutnya adalah kapan insentif ini dibayarkan? Karena untuk tenaga kesehatan daerah, kami memahami anggarannya langsung ditransfer ke daerah," ujarnya.
Sementara itu, berbekal penjelasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), insentif nakes daerah diketahui sudah ditransfer sebesar Rp 4,17 triliun.
Namun, lanjut dia, masih ada sisa Rp 3,1 triliun yang masih terkendala di pemerintah daerah (Pemda).
"Nah, kami mintakan bantuan agar Kemenkes melakukan komunikasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri untuk percepatan insentif yang belum dibayarkan," pinta Dewi.
Dewi mengingatkan kepada pemerintah bahwa nakes merupakan garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19.
Para nakes, kata dia, telah mengorbankan seluruhnya untuk berjuang selama pandemi. Maka, menurutnya akan sangat zalim apabila hak-hak mereka tidak segera diberikan pemerintah.
"Karenanya kami minta Menkes memprioritaskan hal ini. Dan kami tentu apresiasi kalau kebijakan memangkas insentif tenaga kesehatan tenaga medis itu tidak jadi diberlakukan," ucap Dewi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/18434871/di-hadapan-menkes-anggota-dpr-ungkap-ada-nakes-yang-belum-terima-insentif