Salin Artikel

Penanganan Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Berskala Mikro mulai 9 Februari

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mengefektifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah akan menerapkan pembatasan berskala mikro. Upaya ini bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Presiden Joko Widodo menekankan dua hal yang dinilainya masih kurang selama implementasi PPKM. Pertama, penerapan protokol kesehatan di masyarakat, yakni kurangnya kedisplinan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kedua, upaya pengetesan, pelacakan dan perawatan (testing, tracing, treatment) oleh pemerintah. Jokowi menekankan, proses pelacakan kontak paling tidak harus dilakukan kepada 30 orang yang diduga kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Sehingga saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni di level kampung, desa, RW dan RT itu penting. Itu kuncinya di situ, di lapangan yang harus dikerjakan," ungkap Jokowi, Rabu (3/2/2021).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menjelaskan, pendekatan berbasis mikro ini akan melibatkan Satgas Covid-19 baik tingkat pusat sampai di tingkat terkecil, yakni RT/RW.

Selain itu, penegakan hukum perlu dilakukan untuk memastikan kedisiplinan masyarakat. Untuk itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI/Polri dilibatkan dalam operasi yustisi.

“Bukan hanya untuk penegakkan hukum, pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga untuk tracing (pelacakan kontak erat pasien Covid-19),” tutur Airlangga.

Sepanjang pemberlakuan PPKM skala mikro, Airlangga menambahkan, pemerintah akan memerhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro pula.

Namun, hal ini akan dipusatkan pada 98 daerah yang menerapkan PPKM yang akan terus dievaluasi.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro ini untuk memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, seperti di tingkat desa atau kelurahan.

"Berdasarkan keputusan presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Alexander, dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021).

Lewat PPKM berskala mikro, tiap desa didorong mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, salah satu tugas posko adalah mengawasi dan mengantarkan makanan bagi warga setempat yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak. Sehingga mereka yang diisolasi harus 14 hari dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," ujarnya.

Alexander pun mengingatkan, pembenahan penanganan Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab petugas kesehatan, melainkan seluruh pihak lain yang terkait.

"Karena itu, kita harus intervensinya sampai ke daerah yang paling jauh, ke rakyat pedesaan. Maka, dibuatlah sekarang programnya PPKM berskala mikro," ucapnya.

Kapolri terbitkan telegram

Untuk mendukung PPKM berskala mikro, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/203/II/Ops.2./2021 yang dialamatkan pada kepada seluruh Kapolda di Jawa dan Bali.

Surat Telegram itu ditandatangani oleh Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Komjen Pol Agus Andrianto.

Di dalam telegram tersebut, seluruh jajaran kewilayahan diinstruksikan untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD provinsi/kota, dan melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah rawan Covid-19.

Selain itu, para Kapolda diminta melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro. Para Kapolda juga diminta melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kasus aktif Covid-19 di wilayah masing-masing untuk mendukung 3T (testing, tracing, treatment) atau pengetesan, pelacakan, dan perawatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/06/10080581/penanganan-covid-19-pemerintah-terapkan-ppkm-berskala-mikro-mulai-9-februari

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke