Salin Artikel

UPDATE 4 Februari: Ada 74.260 Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Kamis sore.

Data juga bisa diakses publik di situs www.covid19.go.id yang selalu diperbaharui setiap sore.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Adapun data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 11.434 orang dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 1.123.105 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.

Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 11.641 orang.

Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 917.306 orang.

Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 231 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 31.001 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/04/16581791/update-4-februari-ada-74260-kasus-suspek-covid-19-di-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke