Herman mengatakan, dari keterangan saksi dan pelapor, ada janji pemberian dana berjumlah Rp 100 juta ke setiap DPC. Ada juga yang sudah diserahkan.
"Berdasarkan kesaksian para kader yang diundang dijanjikan Rp 100 juta dan ada juga yang telah diserahkan di awal," ungkap Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/2/2021) malam.
Herman mengatakan, partainya hingga kini masih mendalami gerakan yang diduga ingin mengambil paksa kekuasaan AHY.
Partai Demokrat, kata dia, telah menyerahkan proses tersebut kepada Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai.
Proses pendalaman akan dilakukan dalam waktu 1 sampai 2 minggu untuk merespons laporan dari beberapa DPC.
"Pertemuan terakhir tentu kami juga berkoordinasi dengan dewan kehormatan partai dan mahkamah partai. Dalam satu sampai dua minggu ini akan bekerja. Kemudian berita acara untuk yang sudah dipanggil," kata Herman.
Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra juga mengungkap dugaan aliran dana tersebut.
Herzaky mengatakan, dana tersebut disiapkan untuk para pemilik suara guna menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
"Ini mengingatkan kami pada cara-cara lama yang pada masa lalu digunakan untuk mengambil alih kepemimpinan partai secara paksa," ujar Herzaky dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).
"Masih lekat dalam ingatan kita, beberapa partai yang terlambat mengantisipasi sehingga akhirnya terjadi KLB dan dualisme kepengurusan yang melemahkan partai," kata dia.
Ia menduga, sejumlah mantan kader telah digunakan sebagai kaki tangan untuk melakukan penetrasi pada struktur organisasi partai.
Namun, Herzaky menegaskan bahwa seluruh jajaran kepengurusan DPD dan DPC sepakat untuk kompak dan setia pada kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Alhamdulillah, jajaran kepengurusan DPD dan DPC seluruh Indonesia kompak dan setia pada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan kepengurusan hasil Kongres kelima," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/04/10100141/demokrat-klaim-ada-aliran-dana-untuk-jegal-ahy-tiap-dpc-rp-100-juta