Salin Artikel

Pemda dan Sekolah Bakal Kena Sanksi Bila Wajibkan atau Larang Siswa Pakai Seragam Beratribut Agama

Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini maka ada beberapa sanksi yang bisa diberikan secara spesifik kepada pihak yang melanggar,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/2/2021).

Nadiem menyatakan sanksi diberikan secara berjenjang sesuai dengan pihak yang melakukan pelanggaran.

Dalam hal ini sanksi bisa diberikan kepada kepala daerah berupa gubernur dan bupati atau wali kota yang melanggar atau kepada pihak sekolah seperti kepala sekolah dan tenaga pendidik yang melanggar.

Ia mencontohkan pemerintah daerah bisa memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan tenaga pendidik yang melanggar.

“Gubernur memberikan sanksi kepada bupati atau wali kota. Kementerian Dalam Negeri bisa memberikan sanksi kepada gubernur. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sanksi kepada sekolah terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan lainnya,” ujar Nadiem.

Menurut Nadiem, tindak lanjut pemberian sanski akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kementerian Agama juga akan dilibatkan untuk melakukan pendampingan praktik agama yang moderat kepada pemerintah daerah dan sekolah jika ditemukan pelanggaran. Hal tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi.

"Jadi ada sanksi yang jelas kepada pihak yang melanggar surat keputusan bersama 3 Menteri ini," tutur Nadiem.

Sebelumnya pemerintah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

SKB 3 Menteri itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam SKB tersebut pemerintah resmi tak memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah negeri mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.

Dalam SKB tersebut pula pemerintah memperbolehkan siswa dan guru untuk memilih jenis seragamnya. Artinya, para guru dan siswa dibebaskan untuk memilih mengenakan pakaian dan atribut yang memiliki kekhususan agama atau tidak.

Adapun sebelum muncul 3 SKB menteri, seorang sisiwi nonmuslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat dipaksa mengenakan jilbab oleh pihak sekolah.

Pihak sekolah menyatakan hal tersebut merupakan ketentuan sekolah yang telah ditetapkan sejak lama.

Kasus itu diketahui setelah video debat antara orang tua siswi tersebut dengan pihak sekolah viral di media sosial.

Tak lama setelah video tersebut viral, pihak sekolah meminta maaf. Pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam.

Rusmadi mengungkapkan, permasalahan itu bakal diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan. Kemudian, siswi yang dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/04/00442001/pemda-dan-sekolah-bakal-kena-sanksi-bila-wajibkan-atau-larang-siswa-pakai

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke