JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Hal ini terlihat dari kasus harian Covid-19 rata-rata di atas 10.000 kasus dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah melaporkan hingga Jumat (29/1/2021), ada penambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 13.802 kasus.
Dengan penambahan itu, total kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 1.051.795 kasus.
Dalam data yang sama, sebanyak 13.802 kasus baru positif Covid-19 didapatkan dari pemeriksaan 77.330 spesimen dari 52.419 orang yang diambil sampelnya selama 28 hingga 29 Januari 2021.
Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 9.124.005 spesimen dari 6.084.661 orang yang diambil sampelnya.
Sementara itu, kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 34 provinsi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus tertinggi yaitu sebanyak 3.835 kasus baru.
Menyusul DKI Jakarta sebanyak 3.448 kasus baru, Jawa Tengah sebanyak 1.495 kasus baru, Jawa Timur sebanyak 1.006 kasus baru dan Kalimantan Timur sebanyak 667 kasus baru.
Adapun angka kesembuhan pasien Covid juga bertambah sebanyak 10.138 orang, sehingga total pasien sembuh kini 852.260 orang.
Sementara itu, angka kematian akibat terpapar Covid-19 masih terus bertambah 187 orang. Dengan demikian, pasien Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 29.518 orang.
Klaster Keluarga
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, hingga saat ini klaster Covid-19 masih bermunculan di lingkungan keluarga, perkantoran, industri, maupun komunitas.
Oleh karenanya pemantauan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan perlu ditingkatkan.
Wiku mengatakan, pemantauan dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat di lingkungan terkecil melalui posko Covid-19 yang dibentuk di tingkat RT dan RW.
"Pemerintah menyadari pentingnya pemantauan penanganan pandemi Covid-19 ini yang sensitif menyentuh sampai dengan tingkatan mikro, yaitu RT/RW," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/1/2021).
Wiku mengatakan, dengan sifat gotong royong yang dimiliki masyarakat Indonesia, posko Covid-19 di tingkat RT dan RW efektif untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.
"Menyadari potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan bermodalkan gotong-royong, maka pos komando yang terdiri dari berbagai unsur seperti BPBD, Satpol PP, TNI, Polri, maupun elemen masyarakat akan menjadi perpanjangan tangan Satgas di daerah yang sebelumnya sudah terbentuk," ujarnya.
Wiku menuturkan, posko penanganan bencana di tingkat RT dan RW bukan hal baru. Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu dibentuk posko serupa untuk menangani gempa di Sulawesi Barat.
Melalui posko tersebut, tim tanggap darurat dari berbagai elemen melakukan mitigasi pasca bencana.
Di saat bersamaan, mereka juga memperhatikan pengendalian penularan Covid-19 di lingkungan tersebut.
"Pada prinsipnya kita adalah bangsa unggul yang mampu manfaatkan dengan baik aset bangsa yaitu masy dengan nilai-nilai kegotongroyongannya," kata Wiku.
Usul lockdown Pulau Jawa
Sementara itu, terkait usulan penerapan lockdown di Pulau Jawa demi menekan lonjakan kasus Covid-19, Wiku mengatakan, setiap kebijakan dalam penanganan Covid-19 pasti mempertimbangkan seluruh sektor.
Tak hanya itu, kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 telah disesuaikan dengan kondisi dan risiko penularan di suatu daerah.
"Perlu menjadi pemahaman bersama bahwa dalam membuat kebijakan nasional seluruh sektor terdampak harus menjadi bahan pertimbangan," ujar Wiku.
Di Pulau Jawa, lanjut Wiku, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak pertengahan Januari 2021. Kebijakan ini juga diterapkan di Pulau Bali.
Harapannya, melalui PPKM laju penularan Covid-19 dapat ditekan di wilayah tersebut
Selain pembatasan kegiatan, ia mengatakan, pemerintah juga terus meningkatkan upaya 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Langkah ini diambil sebagai deteksi dini dan pemetaan terhadap mereka yang positif Covid-19 atau yang kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Tentunya upaya 3T ini tidaklah mudah dengan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dengan banyaknya jumlah penduduk," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/30/06595031/1051795-kasus-harian-covid-19-klaster-keluarga-dan-usul-lockdown-pulau-jawa