Salin Artikel

Menko PMK Minta RS Alokasikan Tempat Tidur 40 Persen untuk Pasien Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan seluruh rumah sakit agar dapat mengalokasikan tempat tidur bagi pasien Covid-19 minimal 40 persen.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat mengunjungi RSUD Bung Karno, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (29/1/2021).

Muhadjir mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan minimnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 tengah menjadi masalah besar.

Terlebih saat ini sudah ada aturan dari Menteri Kesehatan (Menkes) terkait hal tersebut.

"Pak Menkes sudah buat edaran minimum 40 persen dari total alokasi bed yang ada di RS, harus digunakan untuk pengobatan atau merawat pasien Covid-19," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Jumat (29/1/2021).

Muhadjir mengatakan, kunjungannya ke beberapa RS saat ini pun untuk memantau apakah RS menaati surat edaran tersebut atau tidak.

Sebab, kata dia, selama ini mayoritas RS termasuk RS negeri dan lembaga-lembaga pemerintah belum optimal mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19.

"Akibatnya banyak pasien Covid-19 yang tidak tertampung. Saya mohon juga teman-teman wartawan agar ikut memantau sehingga kalau ada RS yang tidak patuh, ya kita beri sanksi," kata dia.

Selain itu, Muhadjir juga meminta setiap RS dapat menentukan status seseorang yang suspek Covid-19. Kondisi mereka harus dipastikan apakah merupakan orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, atau berat.

Menurut dia, dengan manajemen tata kelola suspek yang baik, maka kenaikan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat dapat ditangani secara baik termasuk memastikan ketersediaan tempat tidur di RS.

"Ketika harus merujuk ke RS juga harus yang berat dulu, kemudian yang sedang. Sedangkan yang ringan dan tidak bergejala cukup melakukan isolasi mandiri," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/29/17094431/menko-pmk-minta-rs-alokasikan-tempat-tidur-40-persen-untuk-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke