JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, ada informasi yang menyebut data pemilih yang dimiliki tiga instansi tidak sama.
Ketiga instansi yang dimaksud yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Hari ini ada berita koran soal data yang tidak sama antara data BPS, Dukcapil Kemendagri, dan data kita. Tentu ini harus dikonsolidasikan," ujar Ilham, dalam rapat kerja mengenai daftar pemilih untuk mendukung program Vaksinasi Covid-19 yang digelar secara virtual, Jumat (29/1/2021).
Rapat kerja KPU dengan KPU provinsi, kabupaten dan kota bertujuan untuk mengonsolidasikan data pemilih yang ada.
Data itu nantinya akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai dukungan basis data vaksinasi Covid-19.
Sehingga, Ilham meminta KPU daerah segera melaporkan apabila ada kendala teknis atau pembaruan data pemilih.
Menurut Ilham, ketika Kemenkes meminta KPU memberikan dukungan data, maka hal itu merupakan bentuk pengakuan lembaga lain kepada KPU.
Ia menyebut, lembaga lain menilai data yang dimiliki KPU valid dan aktual.
"Oleh karenanya, Bapak Ibu sekalian juga harus mengonsolidasikan data di kabupaten/kota, untuk ke provinsi, dan disampaikan kepada kami di nasional," tuturnya.
"Apa kendalanya, hari ini kita bicarakan. Apa persoalannya, hari ini kita bicarakan," kata Ilham.
Ilham menekankan, data pemilih yang akan diberikan kepada Kemenkes harus valid. Sebab, data tersebut sangat penting bagi program vaksinasi nasional.
"Data pemilih yang akan di-share dengan Kemenkes dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 haruslah data yang valid, " ujar Ilham.
"Haruslah data yang betul-betul dapat digunakan oleh Kemenkes dalam melakukan program vaksinasi Covid-19," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, data yang dibutuhkan oleh Kemenkes sebagai basis data vaksinasi Covid-19 adalah data penduduk kategori khusus.
Data tersebut merangkum penduduk berusia 18-59 tahun. Sementara itu, KPU telah memiliki data pemilih dengan rentang usia 17-59 tahun.
"Kemenkes membutuhkan daya dukung dari KPU terkait dengan data pemilih. Jadi data penduduk yang punya kategori khusus," ujar Arief.
"KPU menyediakan data pemilih yang merupakan bagian dari data penduduk yang berusia 17-59 tahun. Sementara yang akan menjadi sasaran atau target vaksin usia 18-59 tahun," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/29/15314791/kpu-konsolidasikan-data-pemilih-untuk-vaksinasi-covid-19