Salin Artikel

IDI Usul Pemerintah Manfaatkan Dokter Umum dan Klinik untuk Tangani Pasien Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mendukung kebijakan pemerintah yang mengizinkan semua rumah sakit untuk bisa melayani pasien Covid-19.

Akan tetapi, ia mengingatkan juga tetap ada potensi beban rumah sakit penuh akibat terus bertambahnya pasien meskipun pemeritah memperluas rumah sakit untuk melayani pasien Covid-19.

Untuk itu, Slamet menyarankan pemerintah untuk memanfaatkan dokter umum maupun klinik-klinik yang ada untuk penanganan awal pasien Covid-19.

Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan agar orang yang merasakan gejala Covid-19 tidak langsung ke rumah sakit.

“Memanfaatkan puluhan ribu dokter umum maupun klinik-klinik itu belum dimanfaatkan, yang dimanfaatkan kan baru puskesmas,” kata Slamet kepada Kompas.com, Kamis (29/1/2021).

“Beban rumah sakit harus dikurangi dengan cara bagi pasien-pasien yang ringan cukup di rumah saja, diperiksa oleh dokter umum di sekitarnya, diberi insentif dokter umumnya,” ucap dia.

Slamet menjelaskan bahwa saat ini puskesmas pun sudah tidak mampu menangani banyaknya pasien Covid-19.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah melibatkan dokter dan klinik untuk penanganan awal guna menghindari perburukan seperti yang dilakukan di London, Inggris.

Pelibatan dokter dan klinik, kata Slamet, juga harus diimbangi suplai obat anti virus misalya avigan.

“Kayak di London, sekeluarga setiap hari dipantau, baik telfon, baik datang, kasih oksigen, kasih obat, sekarang kan banyak pasien meninggal karena nggak dapat rumah sakit,” kata Slamet.

“Obat-obatan ini kan menyelamatkan nyawa kayak immunoglobulin, plasma konvalasen itu kan sulit didapat, itu pemerintah juga harus menyediakan,” kata dia.

Lebih lanjut, Slamet mengapresiasi langkah pemerintah yang berusaha memperbanyak rumah sakit untuk membuka pelayanan bagi pasien Covid-19.

Namun, Slamet mengingatkan pemerintah untuk juga mempersiapkan pembiayaan dengan baik terutama untuk fasilitas hingga sumber daya manusianya.

“Kami menyampaikan apresiasi atas usaha pemerintah untuk memperluas bed (tempat tidur) untuk pasien Covid, tapi perluasan bed Covid itu kan membutuhkan fasilitas, sarana dan SDM yang tidak mudah,” kata Slamet.

“Pembiayaan pemerintah juga harus cukup, mengingat sekarang ini klaim Covid rumah sakit hampir semuanya macet atau terhambat,” ucap dia.

Menurut Slamet, kebijakan untuk mengizinkan semua RS membuka pelayanan bagi pasien Covid-19 adalah hal baik untuk mengatasi melonjaknya pasien di rumah sakit yang sudah penuh, namun pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan untuk pembiayaannya.

“Apakah keuangan sudah cukup atau enggak, risikonya adalah keuangannya meningkat. Harus disiapkan pembiayaan yang lebih baik,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, pihaknya mengizinkan semua rumah sakit (RS) membuka pelayanan untuk pasien Covid-19. Kebijakan ini pun berlaku bagi RS swasta.

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Kamis (28/1/2021).

Dia menjelaskan, hingga saat ini sudah tercatat 1.600 RS yang telah melaksanakan layanan Covid19.

Menurut Kadir, Kemenkes pun sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen. Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/29/11090661/idi-usul-pemerintah-manfaatkan-dokter-umum-dan-klinik-untuk-tangani-pasien

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke