Bahkan, ia mengatakan bahwa jika hal ini terus menerus dilanggengkan akan berakibat kematian di masyarakat.
"Bisa menjadikan fatal, ada yang tertular dan kemudian mengalami misalnya masuk ICU, hingga kematian. Memprihatinkan," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Bukan tanpa sebab, ia menjelaskan bagaimana cara kerja surat hasil tes Covid-19 yang dipalsukan tersebut dapat berakibat fatal.
Ia mengambil contoh apabila surat tersebut digunakan untuk syarat orang bepergian. Petugas pemeriksa surat kemudian akan meloloskan orang tersebut karena menganggap yang bersangkutan dinyatakan aman dari Covid-19.
"Karena orang yang diberikan surat ini bisa merasa aman, dan yang petugas memeriksa surat itu nantinya berpikir, 'oh ini aman'. Nah ini berbahaya sekali, karena akhirnya terjadi penularan yang harusnya bisa dicegah," ucap Dicky.
Dinilai membahayakan, Dicky pun menilai bahwa orang yang melakukan tindakan memalsukan surat tes Covid-19 tidak memiliki rasa kemanusiaan dan rasa berjuang melawan pandemi.
Tindakan seperti ini, kata dia, termasuk ke dalam tindakan kejahatan luar biasa dan kejahatan kemanusiaan.
"Karena orang yang melakukannya ini tidak memiliki sense of crisis. Tidak memiliki juga rasa kemanusiaan. Tidak memahami bahwa kita ini sedang berjuang dalam mengendalikan pandemi," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap beberapa pelaku pembuat surat hasil tes Covid-19 swab PCR. Para pelaku diketahui ada yang bekerja sabagai pegawai laboratorium dan klinik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (25/1/2021). Namun, dia tidak membeberkan identitas tersangka yang bekerja sebagai pegawai laboratorium dan klinik itu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/09573961/epidemiolog-ingatkan-pemalsuan-surat-tes-covid-19-bisa-berujung-kematian