Salin Artikel

Kemenkes: 20.154 Tenaga Kesehatan Belum Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Data itu berdasarkan rekapitulasi Kemenkes hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (22/1/2021).

"Terdapat juga 20.154 tenaga kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksinasi atau ditunda sebab sejumlah alasan," ujar Nadia dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.

"Di antaranya merupakan penyintas Covid-19, atau punya komorbid atau (penyakit penyerta) dan sedang dalam kondisi hamil," kata Nadia.

Sementara itu, berdasarkan data yang sama, tercatat 132.000 tenaga kesehatan yang disuntik vaksin Covid-19.

Jumlah itu berasal dari 13.525 fasilitas kesehatan yang tersebar di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Jumlah ini setara dengan 22 persen dari total 598.483 tenaga kesehatan.

Nadia mengatakan, proses vaksinasi kepada tenaga kesehatan masih akan terus berlangsung.

"Dan diharapkan hingga Februari kami dapat mencapai target 1,47 juta tenaga kesehatan divaksinasi," kata dia.

Dia menyebut, vaksin Covid-19 sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan.

Tujuannya, mengurangi tingkat keparahan penyakit (Covid-19) sehingga mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang meninggal dunia.

"Kita sudah kehilangan lebih dari 600 tenaga kesehatan dan ini merupakan kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia," kata Nadia.

"Mari kita putus bersama mata rantai penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi. Manfaatnya lebih besar dari risikonya. Sebab vaksin risiko efek sampingnya rendah," ucap dia. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada 11 persen tenaga kesehatan yang belum bisa menjalani vaksinasi Covid-19.

Penyebabnya, kondisi tekanan darah mereka tinggi saat akan disuntik vaksin.

"Yang 11 persen itu karena darah tinggi. Jadi orang Indonesia itu tidak sehat. Tenaga kesehatannya saja ada yang tidak bisa divaksinasi," ujar Budi dikutip dari acara "Vaksin dan Kita" yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, yang ditayangkan kanal YouTube PRMN SuCi, Jumat (22/1/2021).

"Saya jadi stress juga. Gara-gara saat mengukur tensi darahnya tinggi. Entah karena dia (tenaga kesehatan) deg-degan karena mau disuntik atau karena apa?" kata dia. 

Budi menyebut, ia segera menyelesaikan kendala ini.

Selain itu, dia menyebut, ada empat persen tenaga kesehatan tidak bisa divaksin karena memiliki komorbid (penyakit penyerta).

Namun, menurut dia, jumlah empat persen tenaga kesehatan yang memiliki komorbid itu terbilang kecil, sehingga secara total saat ini ada 15 persen tenaga kesehatan yang tertunda atau ditolak suntik vaksin.

"Sekitar 15 persen tenaga kesehatan itu batal atau tertunda disuntik vaksin. Ini bikin saya sedih," ujar Budi. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/22/18004531/kemenkes-20154-tenaga-kesehatan-belum-bisa-disuntik-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke