Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, hal pertama yang harus didalami anggota DPR adalah terkait reformasi di tubuh Kepolisian.
"Hal ini penting, sebab, selama ini agenda reformasi kepolisian yang kerap diusung oleh Kapolri terasa berjalan di tempat," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu.
Kedua, DPR harus mendalami upaya calon Kapolri dalam membangun relasi dengan instansi penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi.
Menurut Kurnia, kepolisian kerap mengedepankan ego sektoral saat menangani perkara korupsi, terlebih kasus yang melibatkan internal Polri.
Ia mencontohkan kasus pengadaan simulator SIM atau penerbitan surat palsu Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.
Ketiga, Kurnia meminta DPR mendalami peta jalan pembenahan integritas anggota kepolisian karena selama Korps Bhayangkara selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik akan komitmen pemberantasan korupsi.
"Untuk menanyakan ini DPR dapat memulai menggali lebih jauh konsep pencegahan dan penindakan yang ditawarkan oleh calon Kapolri tersebut," kata Kurnia.
Dalam lingkup pencegahan, kata Kurnia, calon Kapolri harus menjelaskan soal ketertiban dan kebenaran pelaporan LHKPN anggota Kepolisian.
Sementara, dari sisi penindakan, calon Kapolri harus berani membentuk tim satuan tugas yang fokus pada penyelidikan dan penyidikan di tubuh kepolisian.
Keempat, Kurnia meminta DPR mendalami penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi.
"Pada poin ini DPR mesti menanyakan kepada calon Kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan," ujar Kurnia.
Pasalnya, menurut Kurnia, dua Kapolri sebelumnya gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut.
Selain itu, lanjut Kurnia, DPR juga dapat mendesak calon Kapolri membantu kerja pemberantasan korupsi, misalnya dalam hal pencarian buronan.
DPR melalui Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, uji kelayakan akan digelar dua sesi yakni mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB pemaparan makalah.
Lalu, dilanjutkan pada pukul 14.00-16.30 WIB sesi pendalaman dari Komisi III.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/10011061/jelang-fit-and-proper-test-calon-kapolri-icw-minta-dpr-dalami-4-hal-ini
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan