Salin Artikel

Jubir Vaksin: OTG Tetap Bisa Divaksin Covid-19

Hal tersebut sekaligus memastikan bahwa orang yang akan menjalani vaksinasi tidak perlu harus tes swab polymerase chain reaction (PCR) terlebih dahulu.

"Tetap vaksin saja, tidak harus periksa (tes swab dulu)," ujar Nadia kepada Kompas.com, Minggu (17/1/2021).

Bagi OTG yang terlanjur divaksin Covid-19, kata dia, tidak akan ada efek membahayakan yang diterima bersangkutan.

Walupun dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 tidak disebutkan jelas apakah OTG bisa mendapat vaksin atau tidak.

"Tidak apa-apa (OTG divaksin Covid-19 dan tidak berefek buruk)," ucap dia.

Dalam SK tersebut sudah diatur mengenai skrining sebelum vaksinasi.

Penerima vaksin akan diperiksa riwayat kesehatan dan kondisi sebelum vaksinasi dengan menjawab beberapa pertanyaan serta pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh.

Skrining tersebut juga ditujukan untuk mengurangi risiko reaksi berat yang terjadi setelah penyuntikan vaksin ke dalam tubuh.

Meski demikian, apabila seorang OTG lolos skrining, maka tetap akan diberi vaksin dan tidak memiliki efek berbahaya bagi yang bersangkutan.

Pasalnya antibodi dalam tubuh OTG, dinilai belum optimal dalam menghadapi virus Covid-19 sehingga pemberian vaksin akan meminimalkan risiko penularan.

Secara umum, mereka yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun, serta beberapa kondisi komorbid tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Saat ini, Indonesia sudah mulai menjalankan vaksinasi nasional.

Vaksin yang digunakan adalah Sinovac produksi China yang telah dibeli pemerintah sebanyak 3 juta dosis.

Kelompok prioritas penerima vaksin tersebut adalah penduduk Indonesia yang berusia lebih dari 18 tahun dengan sasaran berupa tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/17/13200421/jubir-vaksin-otg-tetap-bisa-divaksin-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke