Salin Artikel

Pimpinan Komisi III: Hasil Penelusuran PPATK, Transaksi Keuangan Komjen Listyo Masih Tahap Wajar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, transaksi keuangan calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo masih dalam tahap wajar.

Hal ini dikatakan Sahroni usai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara tertutup dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Kamis (14/1/2021).

"Transaksi keuangan pasti, baik istri, anak, dan teman dekat atau rekan dari si calon (Kapolri) atau pun keluarganya," kata Sahroni.

Sahroni mengatakan, pihaknya juga belum menemukan transaksi keuangan atau aliran dana dari calon Kapolri yang mencurigakan baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Tadi sudah ditanya (ke PPATK) terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri. So far, dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan, rapat dengan PPATK ini akan menjadi bahan informasi bagi Komisi III saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

"Selanjutnya nanti ada hal-hal lain sebenarnya, ini untuk jadi bahan informasi pada saat kita fit and proper untuk Pak Listyo Sigit," pungkasnya.

Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terkait calon Kapolri pada pekan depan.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada Senin, 18 Januari 2021.

"Berikutnya hari Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah, 1-2 jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," ujar Herman usai rapat internal Komisi III, Rabu (13/1/2021).

Herman melanjutkan, uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa, akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan dua sesi pagi dan siang.

Berdasarkan hal tersebut, ia berharap, setelah uji dilakukan, Komisi III dapat segera membuat keputusan menolak atau menerima calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.

"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," kata Herman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/14/17310131/pimpinan-komisi-iii-hasil-penelusuran-ppatk-transaksi-keuangan-komjen-listyo

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke