Salin Artikel

Anggota DPR: Kebijakan Baru WhatsApp Momentum Pengembang Lokal Bikin Aplikasi Serupa

Kesempatan tersebut berupa pengembangan aplikasi serupa WhatsApp yang dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi.

Sebab, kata dia, apabila banyak masyarakat keberatan terhadap kebijakan WhatsApp, malah akan memunculkan demand untuk platform baru yang tidak meminta adanya sharing data.

"Ini momen para developer software lokal untuk bisa mengembangkan applikasi seperti WhatsApp atau Facebook," kata Bobby kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Meskipun demikian, kata dia, adanya kebijakan yang mengharuskan pengguna WhatsApp menyerahkan data pribadi tersebut, tergantung persetujuan para pengguna itu sendiri.

Persetujuan dari para subyek, yakni pemilik data pribadi untuk memproses, meminta kembali atau menghapus data mereka kepada pengendali data (data control) atau pihak WhatsApp, juga seharusnya berlaku.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan sharing data yang dilakukan WhatsApp memenuhi prinsip perlindungan data pribadi.

"Pemerintah harus memastikan sharing data ini memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sejalan dengan regulasi," ujar Bobby.

Regulasi yang dimaksud antara lain general data protection regulation (GDPR) Uni Eropa serta substansi yang terdapat dalam rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP).

Selain itu, kata dia, imbauan kepada para pengguna WhatsApp untuk bijak menggunakan platform semacam itu juga harus digalakkan.

Diberitakan, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru kepada para penggunanya.

WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.

Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.

Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/18211911/anggota-dpr-kebijakan-baru-whatsapp-momentum-pengembang-lokal-bikin-aplikasi

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke