Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, berdasarkan temuan KPK, ada 16,7 juta orang dalam DTKS yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Ada 16.700.000 orang yang enggak ada NIK padahal ada di DTKS. Jadi Bu Risma kira-kira punya DRKS 97 juta, sebenarnya 16 juta ini kita enggak yakin orangnya ada atau enggak karena enggak ada NIK," kata Pahala dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021).
Pahala menuturkan, sejak awal KPK telah merekomendasikan agar data 16,7 juta yang tercantum dalam DTKS itu dihapus.
Data yang dihapus, kata Pahala dapat diganti dengan data yang disimpan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Itulah esensi pemadanan, ada yangg dihilangkan dari Kemensos karena enggak punya NIK tapi ada yang sebagian ada di Dukcapil itu dipindahkan," ujar Pahala.
Pahala mengatakan, KPK juga mendapati ada 1,06 juta orang dalam DTKS yang memilik NIK ganda dan 234.000 orang lainnya yang sudah meninggal dunia.
Oleh karena itu, KPK dan Kementerian Sosial juga sepakat untuk mempercepat proses pemadanan data tersebut agar penyaluran bantuan sosial nantinnya dapat lebih tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Pahala usai pertemuan pimpinan KPK dengan Risma di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang.
Risma datang untuk berkoordinasi membahas rekomendasi KPK atas kajian tentang pengelolaan bantuan sosial yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kemensos.
Respons Risma
Menanggapi rekomendasi KPK, Risma mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Saya sudah perintahkan untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," ujar mantan Wali Kota Surabaya itu.
Risma pun meminta bantuan kepada KPK untuk ikut mengawal program bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial.
Kemensos, lanjut Risma, tidak hanya meminta bantuan kepada KPK melainkan juga kepada Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia.
"Kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari dan memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," kata Risma.
Pengelolaan data
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada sejumlah hal yang dibahas KPK bersama Risma.
Selain soal akurasi data DTKS yang tidak sesuai dengan NIK, Ghufron menyebut Risma dan KPK membahas pengelolaan data DTKS.
"Karena data masalah sosial itu bukan data yang statis, tentu kemudian akan selalu dinamis sesuai dengan masalah yang berkembang dalam dinamika sosialnya," ujar Ghufron.
Selain itu, KPK bersama Risma juga membahas pembaruan data sosial yang dilakukan Kemensos bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.
"Terakhir, beliau juga menyampaikan permohonan kepada KPK bagaimana agar integritas dari penyelenggara bantuan sosial ini, harapannya memiliki empati dan dedikasi yang sama terhadap beban masalah sosial," kata Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/09240981/saat-kpk-beri-pr-ke-risma-perbaiki-data-terpadu-kesejahteraan-sosial