Salin Artikel

Jokowi Setujui Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang 14 Hari Lagi

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (11/1/2021).

"Bapak presiden setujui pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi sekarang 1-14 Januari, maka diperpanjang selama dua kali tujuh hari," ujar Airlangga dikutip dari siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

"Sehingga (pelarangan WNA masuk ke Indonesia) tentu 14 hari lagi diberlakukan," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga mengungkapkan secara total kasus positif Covid-19 saat ini sudah mencapai 828.026 kasus dengan tingkat kesembuhan 82,3 persen.

Sementara itu, tingkat kematian 2,93 persen.

Adapun positivity rate Indonesia saat ini tercatat sebesar 15,73 persen. Kemudian kasus aktif saat ini tercatat sebanyak 14,84 persen.

"Sementara itu penambahan kasus harian Covid-19 kini telah tembus angka 10 ribu. Kami melihat terkait dengan kenaikan kasus ini penting diadakan kedisiplinan oleh masyarakat dan pemerintah terus mendorong operasi yustisi," ungkap Airlangga.

"Dan ini operasi tidak akan berhasil apabila masyarakatnya tak melakukan protokol kesehatan," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia untuk sementara. Larangan tersebut berlalu mulai 1-14 Januari 2021.

Berdasarkan berita yang terbit di Kompas.com, keputusan tersebut diambil akibat munculnya varian baru mutasi virus Covid-19 di Inggris yang memiliki daya tular sangat cepat.

"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/11/13000711/jokowi-setujui-larangan-wna-masuk-ke-indonesia-diperpanjang-14-hari-lagi

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke