Hal tersebut disampaikan Agus dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Tatap Muka Tahun 2021, pada Rabu (6/1/2021).
"Karena kalau tidak isi checklist, satuan tugas daerah tidak bisa menentukan kesiapan dari satuan pendidikan untuk melaksanakan PTM," kata Agus dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (8/1/2020).
Agus mengatakan, pengisian seluruh komponen dalam daftar periksa merupakan hal yang penting dilakukan oleh satuan pendidikan.
Hal tersebut bertujuan agar pemerintah dapat memantau kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi, kata dia, berdasarkan data terkini, baru 45,11 persen satuan pendidikan yang telah mengisi daftar periksa kesiapan sekolah.
Sedangkan, 54,89 persen masih belum merespons daftar periksa tersebut.
Dari keseluruhan satuan pendidikan yang telah mengisi daftar periksa tersebut, hanya 41,04 persen yang memiliki sarana sanitasi dan kebersihan serta 32,60 persen yang memiliki akses fasilitas kesehatan.
"Yang tidak kalah penting dalam daftar periksa ini, yaitu pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan di satuan pendidikan karena status kesehatan dan usianya," kata Agus.
Terkait hal tersebut, setidaknya hanya 9,93 persen satuan pendidikan yang telah melakukan pemetaan.
Sementara untuk kesepakatan bersama antara satuan pendidikan dengan komite sekolah untuk menyelenggarakan PTM, baru 23,98 persen satuan pendidikan yang telah membuatnya.
Adapun pembelajaran tatap muka direncanakan bisa mulai dilaksanakan pada Januari 2021.
Hal tersebut diatur dalam revisi kedua surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi.
Hanya saja, karena kasus Covid-19 masih tinggi, maka pemerintah daerah harus berhati-hati dalam memberikan izin kepada satuan pendidikan untuk menggelar PTM.
Apalagi SKB tersebut memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam pemberian izin PTM dengan mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/08/14373301/kemenko-pmk-minta-satuan-pendidikan-tiap-daerah-lengkapi-check-list-belajar