Salin Artikel

Airlangga Tegaskan Pembatasan Kegiatan Bukan di Seluruh Wilayah Jawa-Bali

Pemerintah, kata Airlangga, menentukan sejumlah wilayah setelah mencermati perkembangan kondisi Covid-19 di Indonesia dari perkembangan kondisi harian dan kondisi mingguan.

Airlangga menyebut, data per 6 Januari 2021 kasus aktifnya ada 112.593, yang meninggal ada 23.296 dan yang sembuh ada 652.513.

Sedangkan, tingkat kesembuhannya adalah 82.76 persen dan tingkat kematiannya adalah 2,95 persen. Selain kondisi harian, pemerintah juga melihat penambahan kasus per Minggu.

Per Desember kemarin, kata Airlangga, terdapat 84.434 kasus pada 21 hingga 28 Desember. Kemudian pada minggu berikutnya terjadi peningkatan hingga 51.986 kasus atau per 28 Desember hingga 4 Januari.

"Kita melihat ada beberapa daerah zonasi yang kasusnya tinggi sehingga ini semua berbasis pada data-data dan secara level kabupaten kota ini juga sudah terinci," kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (7/1/2021).

Berdasarkan data yang ada, kata Airlangga, pemerintah melihat ada beberapa daerah yang tingkat bed occupancy ratio (BOR) atau tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit rationya hingga 62.8 persen.

Oleh karena itu, pemerintah kemudian mengatur kebijakan dengan penggunakan empat kriteria yakni pertama, yakni tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional atau tingkat kematiannya adalah diatas 3 persen.

"Kemudian tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional atau di bawah 82 persen, ketiga, kasus aktifnya di atas rata-rata nasioanal atau di atas 14 persen dan rumah sakit BOR-nya di atas 70 persen," ucap Airlangga.

"Jadi daerahnya itu sudah ditentukan yaitu berbasis kepada kota dan kabupaten bukan keseluruhan provinsi Jawa ataupun Bali," kata dia.

Lebih jauh Airlangga merinci, wilayah-wilayah yang dilakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yakni di DKI Jakarta adalah keseluruhan wilayah.

Kemudian untuk Jawa Barat adalah daerah yang berdekatan dengan Jakarta misalnya Bogor, Bekasi, Depok, Bandung Raya, Cimahi.

Sedangkan untuk Banten yakni Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya, di Jawa Tengah adalah Semarang dan sekitarnya termasuk Banyumas dan Surakarta.

Kemudian Yogyakarta adalah di Kota Yogya, Kabupaten Bantul Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

Lalu di Jawa Timur yakni di wilayah Surabaya dan sekitarnya serta di Malang Raya dan untuk di Bali yakni di kabupaten Badung dan kota Denpasar.

“Jadi sekali lagi ini bukan di seluruh wilayah tetapi di kota-kota dan kabupaten yang memenuhi empat kriteria,” tutur Airlangga.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/18012711/airlangga-tegaskan-pembatasan-kegiatan-bukan-di-seluruh-wilayah-jawa-bali

Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke