Salin Artikel

Airlangga Tegaskan Pembatasan Kegiatan Bukan di Seluruh Wilayah Jawa-Bali

Pemerintah, kata Airlangga, menentukan sejumlah wilayah setelah mencermati perkembangan kondisi Covid-19 di Indonesia dari perkembangan kondisi harian dan kondisi mingguan.

Airlangga menyebut, data per 6 Januari 2021 kasus aktifnya ada 112.593, yang meninggal ada 23.296 dan yang sembuh ada 652.513.

Sedangkan, tingkat kesembuhannya adalah 82.76 persen dan tingkat kematiannya adalah 2,95 persen. Selain kondisi harian, pemerintah juga melihat penambahan kasus per Minggu.

Per Desember kemarin, kata Airlangga, terdapat 84.434 kasus pada 21 hingga 28 Desember. Kemudian pada minggu berikutnya terjadi peningkatan hingga 51.986 kasus atau per 28 Desember hingga 4 Januari.

"Kita melihat ada beberapa daerah zonasi yang kasusnya tinggi sehingga ini semua berbasis pada data-data dan secara level kabupaten kota ini juga sudah terinci," kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (7/1/2021).

Berdasarkan data yang ada, kata Airlangga, pemerintah melihat ada beberapa daerah yang tingkat bed occupancy ratio (BOR) atau tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit rationya hingga 62.8 persen.

Oleh karena itu, pemerintah kemudian mengatur kebijakan dengan penggunakan empat kriteria yakni pertama, yakni tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional atau tingkat kematiannya adalah diatas 3 persen.

"Kemudian tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional atau di bawah 82 persen, ketiga, kasus aktifnya di atas rata-rata nasioanal atau di atas 14 persen dan rumah sakit BOR-nya di atas 70 persen," ucap Airlangga.

"Jadi daerahnya itu sudah ditentukan yaitu berbasis kepada kota dan kabupaten bukan keseluruhan provinsi Jawa ataupun Bali," kata dia.

Lebih jauh Airlangga merinci, wilayah-wilayah yang dilakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yakni di DKI Jakarta adalah keseluruhan wilayah.

Kemudian untuk Jawa Barat adalah daerah yang berdekatan dengan Jakarta misalnya Bogor, Bekasi, Depok, Bandung Raya, Cimahi.

Sedangkan untuk Banten yakni Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya, di Jawa Tengah adalah Semarang dan sekitarnya termasuk Banyumas dan Surakarta.

Kemudian Yogyakarta adalah di Kota Yogya, Kabupaten Bantul Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

Lalu di Jawa Timur yakni di wilayah Surabaya dan sekitarnya serta di Malang Raya dan untuk di Bali yakni di kabupaten Badung dan kota Denpasar.

“Jadi sekali lagi ini bukan di seluruh wilayah tetapi di kota-kota dan kabupaten yang memenuhi empat kriteria,” tutur Airlangga.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/18012711/airlangga-tegaskan-pembatasan-kegiatan-bukan-di-seluruh-wilayah-jawa-bali

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke