Salin Artikel

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dinilai Dapat Kendalikan Kasus Covid-19 dengan Cepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga Laura Navika Yamani menilai, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dengan di Jawa dan Bali merupakan upaya antisipasi pemerintah terkait lonjakan kasus Covid-19.

Laura mengatakan, kasus harian Covid-19 di Indonesia cukup tinggi dan belum terkendali. Sedangkan, kapasitas fasilitas layakan kesehatan mulai kritis.

“Sehingga dengan adanya PSBB (pembatasan sosial berskala besar) baru ini, khususnya untuk daerah-daerah yang disebutkan, di wilayah Jawa dan Bali tentu dapat mengendalikan kasus dengan cepat,” kata Laura saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Laura menuturkan, penyebaran Covid-19 paling banyak disebabkan karena adanya mobilisasi masyarakat.

Apalagi, dengan mengabaikan protokol kesehatan maka mobilisasi yang tinggi dapat berisiko meningkatkan penularan dari Covid-19.

“Dengan adanya PSBB, maka dapat menekan laju mobilisasi masyarakat, sehingga harapannya dapat menurunkan kasus harian,” ucap dia.

Selain itu, menurut Laura, kebijakan tersebut juga dapat membantu mengurangi beban para tenaga kesehatan yang tengah kewalahan menangani pasien.

“Dan bahkan kemungkinan banyak orang yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat tidak tertangani secara cepat karena overcapacity dari fasilitas kesehatan sehingga dapat berisiko pada kematian,” ujar Laura.

Kendati demikian, ia menekankan agar kebijakan pembatasan kegiatan benar-benar diimplementasikan di lapangan. Sehingga, memberikan hasil yang signifikan dalam mengurangi penyebaran Covid-19.

“Tentu saja juga diimbangi upaya 3T lebih masif yang disediakan pemerintah dan penerapan 3M yang ketat dan disiplin oleh masyarakat,” kata Laura.

“Dalam PSBB juga memberikan kebijakan untuk menertibkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan akan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali.

Pembatasan itu akan dilakukan selama 15 hari, mulai 11-25 Januari 2021.

"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Yang harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," ujar Airlangga dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/13062701/pembatasan-kegiatan-masyarakat-dinilai-dapat-kendalikan-kasus-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke