Juru Bicara Wakil Presiden Masduki menyatakan hal itu disebabkan usia Ma’ruf yang sudah di atas 60 tahun.
"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Masduki sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2021).
Masduki mengatakan Ma’ruf akan menerima vaksin Covid-19 yang sesuai dengan kriteria dan kondisi kesehatannya.
Vaksin Covid-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac. Vaksin tersebut masih menunggu izin edar darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .
Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin Covid-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.
Selain itu, penerima vaksin tidak boleh menderita penyakit komorbid, antara lain autoimun sistemik, infeksi akut, gangguan ginjal kronis, hipertensi, gangguan jantung koroner, hipotiroid, dan kanker.
Adapun, Presiden Jokowi akan menjadi penerima pertama vaksin buatan Sinovac yang dijadwalkan pada Rabu (13/1/2021). Hal tersebut bertujuan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin yang disediakan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi langsung saat berdialog dengan pedagang dan pelaku UMKM dalam rangka pembagian bantuan modal kerja (BMK) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (18/12/2020).
"Saya sudah menyampaikan, saya nanti yang akan divaksin pertama kali. Di Indonesia ini saya yang pertama kali untuk menunjukkan bahwa divaksin itu tak apa-apa," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/20371221/maruf-amin-tak-disuntik-vaksin-covid-19-tahap-pertama