Hal itu sejalan dengan rencana awal pemerintah yang menjadwalkan vaksinasi Covid-19 dimulai pada pertengahan Januari.
"Sesuai rencana diperkirakan minggu kedua Januari (terbit izin). Doakan lancar," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/1/2021).
Izin yang dimaksud yakni izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA).
Nadia lantas menanggapi pelaksanaan distribusi vaksin Covid-19 yang kini sudah mulai dilakukan.
Menurutnya, meski sudah disalurkan, penyuntikan vaksin kepada calon penerima tetap menanti izin darurat tersebut.
Distribusi yang saat ini dilakukan menurutnya merupakan bagian dari persiapan vaksinasi kepada masyarakat.
"Pasti harus tetap ada izin dari BPOM baru mulai pelaksanaan (vaksinasi). Distribusi dimulai karena tentunya proses distribusi untuk bisa sampai ke fasilitas kesehatan di 34 provinsi sampai ke kecamatan kan tidak semuanya punya akses yang cepat," jelasnya.
"Itulah yang menjadi perhitungan. (Sehingga) persiapan pelaksanaaan (vaksinasi) secara paralel sambil menunggu izin BPOM," lanjut Nadia.
Sebelumnya diberitakan, Vaksin Covid-19 buatan Sinovac mulai didistribusikan ke 34 provinsi pada Minggu (3/1/2021).
“Betul, jadi mulai hari ini vaksin akan mulai kita distribusikan ke 34 provinsi,” kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari PT Biofarma Bambang Herianto dalam konferensi pers daring, Minggu.
Bambang menuturkan, proses distribusi vaksin tersebut akan melibatkan seluruh pihak, termasuk dalam rangka menyiapkan sistem rantai dingin atau cold chain hingga akhirnya vaksin diterima oleh fasilitas kesehatan.
“Tidak hanya Biofarma sebagai distributor, tapi juga melalui provinsi, kabupaten/kota, dan Puskesmas, sehingga nanti perjalanan vaksin dari Biofarma ke Puskesmas ini berjalan baik,” tutur Bambang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/10382221/izin-vaksin-covid-19-dari-bpom-diperkirakan-terbit-pekan-kedua-januari