Fahmi menyebut sulit untuk mengatakan bahwa temuan seaglider itu bukan sesuatu yang disengaja, bahkan direncanakan.
Mengingat, lokasi penemuan perangkat itu berada di kawasan perairan teritorial dalam negeri dan hal itu disusul dengan tidak adanya klaim bahwa Indonesia memiliki perangkat tersebut.
"Siapa pun pemiliknya, menurut saya, perangkat tersebut telah digunakan untuk tujuan-tujuan yang buruk, berpotensi merugikan kepentingan nasional, dan mengancam kedaulatan kita," kata Fahmi dalam pernyataannya yang diterima Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Fahmi menilai TNI AL dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak bisa sekadar mengajak temuan itu jangan dijadikan polemik.
Sebab, informasi yang tersedia mengenai temuan tersebut masih terbatas. Hal ini pun menimbulkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Fahmi, prioritas pertama saat ini adalah mengungkap siapa pemilik dan pengguna perangkat ini.
Jika negara atau pihak penggunanya sudah diketahui, kata Fahmi, langkah yang harus ditempuh pemerintah adalah menggunakan jalur diplomatik untuk menyampaikan protes dan peringatan keras.
Termasuk mengkaji kemungkinan adanya langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Di samping itu, pemerintah dan DPR juga harus segera mendiskusikan langkah yang harus diambil untuk meningkatkan kemampuan menutup celah kerawanan ini, mulai dari aspek regulasi hingga kebutuhan perangkat deteksi dan penangkalannya.
Sebab, harus diakui bahwa keamanan laut Tanah Air masih menyisakan banyak celah rawan, baik di perbatasan maupun di perairan teritorial.
"Hal ini ditengarai bukan hanya karena persoalan keterbatasan alutsista, namun juga karena praktik-praktik buruk dalam pengelolaan keamanan laut belum sepenuhnya hilang, termasuk ego sektoral dan masih belum tuntasnya persoalan tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan keamanan laut," jelas Fahmi.
Adapun seaglider ini ditemukan seorang nelayan bernama Saehuddin di perairan Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar Selatan, Sulawesi Selatan, pada 20 Desember 2020. Ia menemukan seaglider ketika tengah pergi memancing.
Dari pemeriksaannya, seaglider memiliki berat 175 kilogram. Benda ini mempunyai kerangka dua sayap dengan diameter masing-masing berukuran 50 sentimeter.
Sementara itu, panjang tubuhnya sendiri berukuran 225 sentimeter dan mempunyai antena sepanjang 93 sentimeter.
Selain itu, di bagian bodi seaglider ini juga ditemukan instrumen mirip kamera.
Di media sosial, seaglider ini menjadi bahan perbincangan karena sempat dicurigai sebagai drone bawah laut.
Akan tetapi, pihak TNI AL memastikan bahwa seaglider pada dasarnya hanya diperuntukkan kepentingan riset, bukan untuk kegiatan spionase atau mata-mata.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/09561431/seaglider-dikhawatirkan-punya-tujuan-buruk-terhadap-kepentingan-nasional