Salin Artikel

15 Orang yang Ditangkap Saat Pesta Miras di Riau Dijerat UU Kekarantinaan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Tebing Tinggi Barat mengamankan 15 orang kedapatan pesta miras pada malam Tahun Baru di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis (31/12/2020).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, 15 orang itu diamankan dari dalam Kapal Roro Berembang yang tengah bersandar di Pelabuhan Insit, Kepulauan Meranti.

"Mereka menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2021 di dalam Kapal Roro Berembang. Mereka berkumpul dan berkerumun tanpa menggunakan masker, bakar-bakar ayam, jagung dan minuman-minuman keras disertai iringan musik yang sangat keras," ungkap Eko kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2020).

Dari belasan orang yang ditangkap, ternyata satu orang oknum aparatur sipil negara (ASN) dan dua pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti.

Eko menyebut, oknum ASN Dishub Kepulauan Meranti berinisial HAS (36) dan dua honorer, TA (33) dan IP (29).

Kemudian, Kapten Kapal Roro Berembang M (56) Anak Buah Kapal (ABK) MT (24), AL (45), IFR (18), dan F (25).

Selain itu, sambung Eko, ada juga tujuh orang wanita masing-masing berinisial DS (26), ES (23), EPD (26), SY (25l, NS (24), DA (42), dan LA (25).

"Wanita-wanita ini dibawa ikut serta dalam pesta di Roro Berembang tersebut," ujar Eko.

Eko menuturkan, polisi mendapati adanya pesta miras berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Anggota langsung menuju Kapal Roro Berembang dan ditemukan adanya masyarakat sedang berkerumun. Mereka saat itu sedang bakar ayam, jagung dan minum minuman keras yang diiringi dengan alunan musik yang sangat keras," jelas Eko.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua unit speaker, dua kardus minuman kaleng merk Heineken, dua botol minuman merk Soju dua botol dan satu buah panggangan ayam satu buah.

Pelanggar protokol kesehatan itu langsung digelandang ke Mapolsek Tebing Tinggi Barat untuk dimintai keterangan serta menjalani tes urine dan rapid test.

"Hasilnya, satu wanita berinisial ES (23) positif menggunakan narkotika. Dan satu orang lagi honorer Dishub Kepulauan Meranti berinisial IP (29) reaktif dan sekarang sudah diisolasi," ungkap Eko.

Dia menjelaskan, pesta malam tahun baru yang digelar 15 orang itu, tentunya tidak mengidahkan maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/Xll/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.

Selain itu, mereka juga melanggar Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor: 400/kesra/XII/2020/096 tentang panduan penyelenggaraan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 dimasa Pademi Covid-19

Eko mengatakan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 19 ayat (3) juncto Pasal 90 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/02/22460511/15-orang-yang-ditangkap-saat-pesta-miras-di-riau-dijerat-uu-kekarantinaan

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke