Perkembangan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan. Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.
"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.
Rekonstruksi peristiwa penembakan
Terkait rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga yang diterima, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan mengonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.
"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya,".
Kendati demikian, Beka mengatakan, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.
"Hanya bukti itu perlu dianalisis, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian sedang kita dalami," ujarnya.
Lebih lanjut, Beka menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan kesimpulan apapun terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI tersebut.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat lebih kritis dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar.
"Terkait kesimpulan, kami tidak pernah merilis. Kalau ada pertanyaan lokasi penyiksaan, benar atau tidaknya penyiksaan, tanya ke yang menyebarkan dan ke yang menulis," ujarnya.
Tidak temukan rumah penyiksaan
Selain itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga menegaskan, dalam penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota laskar FPI.
"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Anam melanjutkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil uji balistik guna menentukan jenis peluru yang ditemukan di sekitar lokasi penembakan enam orang laskar FPI yaitu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Soal proyektil itu terkait pistol rakitan atau tidak, itu harus uji balistik. Jadi belum kita simpulkan," ujarnya.
Setelah proses uji balistik, ia menambahkan, akan ada proses lanjutan untuk mengetahui apakah peluru tersebut berasal dari senjata rakitan atau pabrikan.
Anam pun menegaskan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar FPI yang meninggal.
"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/29/08015261/temuan-temuan-komnas-ham-di-tkp-penembakan-6-orang-laskar-fpi