Salin Artikel

Angka Kematian Pasien Covid-19 Masih Tinggi, Satgas Ungkap 3 Penyebabnya

Pertama, karena kasus yang tertangani sudah terlambat.

"Angka kematian yang tinggi dapat terjadi akibat kasus yang tertangani sudah terlambat. Kedua, atau memang memiliki penyakit komorbid yang memperkecil peluang kesembuhan," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/12/2020).

Ketiga, ada kemungkinan karena pelayanan kesehatan yang kurang maksimal.

Diberitakan, dalam dua hari terakhir angka penambahan kematian harian akibat Covid-19 berada di atas 200.

Pada Minggu (20/12/2020), jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia mencatatkan jumlah tertinggi, yakni mencapai 221 orang dalam satu hari.

Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi pasien Covid-19 yang meninggal dunia sejak 2 Maret 2020.

Kemudian, pada Senin (21/12/2020), jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 205 orang.

Sehingga, secara total pasien meninggal akibat Covid-19 hingga saat ini sebanyak 20.085 orang.

Wiku melanjutkan, sebagai antisipasi ke depannya, pemerintah akan meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3T).

"Sehingga semakin banyak yang dideteksi secara dini, maka peluang kesembuhan meningkat. Selain itu memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas," tambah Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/21/18594381/angka-kematian-pasien-covid-19-masih-tinggi-satgas-ungkap-3-penyebabnya

Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke