"Saya juga sedih selama satu tahun jadi Menpan RB ini, rata-rata satu bulan saya menandatangani minimal 25 sampai 79 ASN yang harus saya pecat, yang harus saya non-job-kan sementara karena terlibat masalah korupsi dan narkoba," kata Tjahjo dalam acara Penandatanganan PKS Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tipikor yang disiarkan akun Youtube KPK, Senin (21/12/2020).
Tjahjo mengatakan, ketika ada putusan pengadilan maka ASN tersebut langsung dipecat.
Sementara, apabila kasusnya masih berproses di pengadilan, ASN tersebut dibebastugaskan.
"Termasuk pejabat di Kemenpan-RB satu orang yang saya berhentikan karena jual-beli jabatan dan suap, ini saya kira satu hal yang masih memprihatinkan," ujar Tjahjo.
Tjahjo menuturkan, pencegahan korupsi menjadi perhatian serius baginya karena Kementerian PAN-RB bertugas mengawal visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam melakukan reformasi birokrasi.
Ia mengatakan, reformasi birkorasi tidak hanya berkaitan dengan mempercepatn dan memangkas birokrasi yang panjang atau sekadar perubahan jabatan struktural dan fungsional.
"Penyederhanaan birokrasi memang harus dimaknai secara luas, dalam birokrasi yang rumit dan ruwet di situ menjadi media yang paling subur tumbuhnya korupsi," kata Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/21/17172411/menpan-rb-sedih-tiap-bulan-pecat-puluhan-asn-yang-terjerat-korupsi-dan