Salin Artikel

KPK Terus Dalami Aliran Uang Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM).

"Selama proses penyidikan sampai saat ini, tim penyidik KPK telah mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, dan penyitaan terkait adanya aliran uang kepada berbagai pihak diantaranya beberapa Anggota DPRD Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/12/2020), seperti dilansir dari Antara.

Dalam kasus itu, kata dia, penyidik KPK masih akan memanggil dan memeriksa kepada para saksi sehingga KPK mengingatkan agar saksi-saksi yang nantinya dipanggil secara patut oleh penyidik agar terbuka dan kooperatif saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, sejak Senin (14/12/2020) sampai Jumat (18/12/2020) bertempat di Gedung KPK, Jakarta, Komisi Antirasuah telah memeriksa para saksi untuk tersangka Rozaq, yakni Sekretaris DPRD Jabar Ida Wahidah Hidayati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Deni Komaransyah, Anggota DPRD Jabar 2019-2024 Yod Mintaraga, Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Ganiwati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Muh Fajar Shidik, dan Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani.

"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan proses penganggaran banprov (bantuan provinsi) dan aliran uang dari pihak kontraktor ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.

Saksi-saksi lain yang juga telah diperiksa, yaitu PNS/PPTK Rehabilitasi Jalan (APBD) dan PPTK Rehab Jalan Kabupaten banprov 2019 Suherman, Sekda Indramayu Rinto Waluyo, PNS/Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 Anggoro Purnomo, Kabid Anggaran pada BPKAD Jabar/mantan Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar Yuke Maulani.

Kemudian Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar/mantan Kabid Fisik Bappeda Jabar Slamet Mulyanto Sudarsono, PNS/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Indramayu Wawang Irawan, dan PNS/Kabid Pengembangan Sumber Daya Air Rizal Helmi Nasution.

"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan mekanisme pemberian banprov Jabar untuk Kabupaten Indramayu," ujar Ali.

Selanjutnya, KPK juga telah memeriksa empat saksi lainnya untuk tersangka Rozaq, yakni Dieni Rachmadanti yang merupakan anak Rozaq serta tiga wiraswasta masing-masing Masdi, Tita Juwita, dan Sudrajat.

Ali menyatakan dari para saksi tersebut dilakukan penyitaan berbagai dokumen dan didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pekerjaan proyek Anggaran Banprov Jawa Barat Tahun 2017-2019.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana banprov kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp 8.582.500.000 terkait kasus tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/20/13582731/kpk-terus-dalami-aliran-uang-kasus-dugaan-suap-yang-libatkan-anggota-dprd

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke