Salin Artikel

IDI Nantikan Izin Darurat Vaksin Covid-19 dari BPOM

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, pihaknya sangat menanti keluarnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut dia, IDI akan menyambut baik jika BPOM mengeluarkan EUA.

"Kami berpegang pada keputusan BPOM. Begitu keluar izin EUA, tentu kami sambut baik," ujar Zubairi dalam diskusi daring bertajuk "Indonesia Siap-siap Vaksinasi", Sabtu (19/12/2020). 

"Untuk keamanan dan efektivitasnya, kami merujuk BPOM. Kami menunggu sekali keputusan BPOM," lanjutnya.

Saat ini, BPOM masih menunggu laporan interim (pengamatan) terkait uji coba vaksin dari berbagai negara. Salah satunya dari Brasil.

Zubairi menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan vaksin Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat.

PB IDI pun mendukung keputusan ini.

"Sudah disampaikan akan digratiskan untuk semua penduduk. Tentu kami dukung keputusan ini," tambah Zubairi.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengeklaim aspek keamanan vaksin Covid-19 sudah baik.

Menurutnya, vaksin tersebut sudah memenuhi syarat di sejumlah aspek yang ditetapkan BPOM.

"Kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik. Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada efek samping yang kritikal. Dari aspek keamanan, vaksin Covid-19 sudah baik," kata Penny dalam keterangan rilis di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Ia melanjutkan, kini BPOM tengah menunggu aspek efektivitas dari vaksin Covid-19. Adapun analisis yang dilakukan, yaitu melalui pengambilan sampel darah dan pengujian di laboratorium.

Dari situ, kata dia, BPOM akan melihat seberapa besar efektivitas vaksin tersebut terhadap peningkatan antibodi manusia.

"Ada standarnya harus mencapai angka efektivitas tertentu, sehingga bisa dikatakan bahwa vaksin itu efektif dari segi meningkatkan antibodi, terus kemudian juga kemampuannya untuk menetralisasi virus yang masuk ke badan kita," ujar Penny.

Penny menekankan, saat ini pihaknya sedang berproses untuk observasi keamanan dan efektivitas vaksin.

Ia berujar, observasi tersebut membutuhkan periode 1, 3, dan 6 bulan. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar BPOM menentukan EUA.

"Kalau untuk EUA, kami bisa lihat dalam waktu tiga bulan, tapi bisa jadi juga kalau pandeminya sudah tidak terlalu intensif seperti di Cina, itu biasanya akan lebih lama lagi periode evaluasinya”, ujar Penny.

Ia melanjutkan, izin penggunaan darurat di masa pandemi bukan pertama kali dilakukan.

Selama krisis pandemi, kata dia, sudah ada beberapa obat yang pihaknya telah berikan izin penggunaan darurat.

"Misalnya antigen, yaitu Favipiravir dan Remdesivir, di mana antigen atau Favipiravir untuk kondisi pasien yang ringan sampai sedang dan Remdesivir itu untuk pasien yang berat," tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/19/14364341/idi-nantikan-izin-darurat-vaksin-covid-19-dari-bpom

Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke