Salin Artikel

Poin Penting dalam Pengadaan Vaksin Covid-19: Tata Kelola yang Transparan hingga Penegakan Hukum

Sebab, menurutnya, hingga kini sebagian besar masyarakat masih terindikasi ragu-ragu akan adanya Covid-19 dan bahkan tidak percaya bahwa sedang berlangsung pandemi.

Poin pertama yang ia sebut adalah, pemerintah perlu memperhatikan kebijakan tata kelola pengadaan vaksin yang jelas dan transparan dari hulu ke hilir.

"Tata kelolanya nanti harus jelas, transparan. Sehingga kelihatan jelas bagaimana tata kelolanya dari mulai hulu ke hilirnya. Pengadaan ini harus jelas, semuanya harus clear. Supaya nanti antara pusat dan daerah bisa berjalan," kata Trubus dalam diskusi virtual, Sabtu (19/12/2020).

Poin kedua yaitu aspek transparansi yang menyangkut tentang efektifitas dan efikasi vaksin Covid-19 harus jelas.

Menurut dia, pemerintah harus fokus mengenai dua hal tersebut agar nantinya dapat mengantisipasi apabila vaksin memiliki masalah atau efek buruk.

"Yang ketiga adalah aspek akuntabilitas publik. Pertanggungjawaban publiknya, kalau misalnya orang yang divaksin itu sakit atau bermasalah, nah ini ke mana? kepada siapa tanggungjawabnya, ini harus jelas," jelasnya.

Berikutnya adalah soal pengawasan vaksin Covid-19 mulai dari ketika tiba di Tanah Air hingga prosesnya sampai di tangan masyarakat.

Poin kelima, ia menyinggung soal penegakan hukum dari pengadaan vaksin Covid-19 yang harus diperjelas.

Misalnya, ia mengambil contoh DKI Jakarta yang sudah menerapkan aturan denda apabila warga menolak divaksin yaitu sebesar Rp 5 juta.

Adapun Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 baru saja digugat ke Mahkamah Agung (MA).

Gugatan itu diketahui didaftarkan pada Rabu (16/12/2020). Secara khusus, pasal yang digugat adalah pasal mengenai ancaman sanksi jika warga menolak divaksin Covid-19.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan bahwa idealnya pemerintah menerapkan lima poin tersebut dalam pengadaan vaksin.

"Atau paling tidak pada tataran perencanaan atau formulasi itu sudah melalui proses mekanisme prosedur yang sudah diikuti minimal ada masukan, baik dari kementerian/lembaga dan pihak lain termasuk partisipasi publik," ujarnya.

Sebab, kata dia, apabila hal ini tidak diterapkan maka dikhawatirkan menimbulkan persoalan public trust.

Ia berpendapat, public trust akan tercapai apabila masyarakat setuju akan kehadiran vaksin.

Namun sebaliknya, public trust tidak akan tercapai jika masih ada penolakan di masyarakat akan vaksin.

"Tentu pemerintah harus bekerja keras soal perbaikan komunikasi publik jika hal ini terjadi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/19/11133101/poin-penting-dalam-pengadaan-vaksin-covid-19-tata-kelola-yang-transparan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke