Salin Artikel

Saling Balas Cuitan Mahfud dan Ridwan Kamil, Pengamat: Komunikasi Pemerintah Daerah dan Pusat Rendah

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Irwansyah menilai saling balas cuitan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) soal kerumunan Rizieq Shihab menunjukan rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pandangan saya melihat cuitan baik dari Mahfud MD dan Ridwan Kamil sebenarnya memperlihatkannya rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat direpresentasikan oleh Menko Polhukam dan wakil pemerintah pusat di daerah yang direpresentasikan oleh Gubenur (Jawa Barat),” kata Irwansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Irwansyah mengatakan, pelaksanaan tugas pemerintah pusat dan daerah sudah dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 berisi tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Sehingga, kata dia, cuitan antara keduanya masih menunjukkan rendahnya pemahaman tata kelola komunikasi dan birokrasi di lembaga pemerintahan pusat.

“Selain tidak adanya komunikasi yang baik, cuitan ini masih memperlihatkan (kedua tokoh tersebut) masih belum bisa membedakan mana yang perlu disampaikan di ruang publik dan yang perlu didiskusikan di antara pemangku kebijakan (pemerintah pusat),” ujar Irwansyah.

Lebih jauh, ia menyarankan, Menko Polhukam dan Gebernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal sebagai bentuk komunikasi antara sesama pemangku kepentingan.

Ridwan Kamil dan Mahfud terlibat saling lempar pendapat pada Rabu (16/12/2020). Keduanya mempunyai pandangan yang berbeda terkait kepulangan Rizieq ke Tanah Air yang kemudian memicu terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam pandangan Emil, kekisruhan ini bermula dari pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq dari Arab Saudi. Bahkan ia meminta Mahfud harus bertanggung jawab.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil usai diperiksa di Mapolda Jawa Barat, Rabu kemarin.

Pernyataan itu mengundang reaksi Mahfud. Melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, ia menyatakan siap bertanggung jawab.

Mahfud menilai bahwa pengumumannya kala itu sudah beserta permintaan syarat, yakni menjaga ketertiban dan protokol kesehatan ketika Rizieq Pulang ke Indonesia.

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS ( Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," terang Mahfud dalam cuitannya, Rabu (16/12/2020).

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

Cuitan ini kemudian mengundang perhatian Emil.

Emil mempertanyakan tanggung jawab pemerintah pusat dalam kasus ini. Menurutnya, pemerintah daerah dan pusat semestinya mempunyai tanggung jawab bersama terkait kasus Rizieq.

"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil melalui akun Twitter-nya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/17/12583441/saling-balas-cuitan-mahfud-dan-ridwan-kamil-pengamat-komunikasi-pemerintah

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke