"Tentu kita melihat fenomena seolah-olah penegakan hukum atau law enforcement ini kadang-kadang tebang pilih," kata Syaikhu dalam pidato sambutan dalam acara "Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia" secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Syaikhu mencontohkan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di maskapai penerbangan plat merah sangat ketat. Sedangkan, penerapan protokol kesehatan di maskapai penerbangan swasta sangat longgar.
Ia mengatakan, perbedaan kedua maskapai tersebut menjadi tanda tanya bagi masyarakat terkait penegakan hukum protokol kesehatan.
"Hal ini jadi tanda tanya di masyarakat ada apa penegakan hukum kita terkait masalah Covid-19 ini, kerumunan, physical distancing dan sebagainya tidak tegas dan menyeluruh jika itu menjadi standar pada seluruh perusahaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Syaikhu berharap, Buku putih penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang disusun anggota DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani dapat memberikan masukan untuk pemerintah agar menghadirkan kebijakan yang konkret.
"Dengan masukan ini Insya Allah akan bisa diambil sebagai langkah kebijakan yang konkret pada masa yang akam datang," pungkasnya.
Adapun bedah buku putih penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/17/12413061/presiden-pks-nilai-penegakan-hukum-protokol-kesehatan-covid-19-masih-tebang