Salin Artikel

Sepanjang Tahun 2020, Polri Tetapkan 129 Orang dan 2 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajarannya telah menyelesaikan 93 perkara karhutla dan 34 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan di tahun ini.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terdapat 365 orang dan 22 korporasi yang menjadi tersangka. Polisi mengklaim adanya penurunan jumlah perkara karhutla sebanyak 66,13 persen pada 2020 dibanding 2019.

“Selain penegakan hukum yang tegas, juga dipengaruhi oleh aktifnya Polda jajaran dan stakeholder lainnya melakukan patroli pencegahan karhutla serta adanya inovasi,” kata Listyo dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, penurunan kasus itu juga disebabkan karena berbagai upaya pencegahan karhutla.

Misalnya, membangun menara pantau untuk mengawasi titik api, membangun kanal air, membuat embung, serta sosialisasi.

"Sosialisasi karhutla ditujukan kepada para pengusaha, masyarakat, dan pemerintah daerah," tutur dia.

Ada pula Geo Spatial Analitic Center (GSAC) yang dibangun oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Pusat pelaporan itu menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk menganalisa titik panas yang berpotensi menjadi karhutla.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/11204421/sepanjang-tahun-2020-polri-tetapkan-129-orang-dan-2-korporasi-sebagai

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke