Menurut Satgas, mempelai wanita dalam pernikahan itu terkonfirmasi positif Covid-19 dan seharusnya menjalani isolasi mandiri.
"Kejadian ini sangat disayangkan dan seharusnya bisa dicegah oleh pihak setempat yang bisa berkoordinasi dengan Satgas daerah untuk mencegah acara tersebut terlaksana," kata Wiku melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Ia melanjutkan, pada prinsipnya apabila semakin banyak orang yang berinteraksi dengan kasus positif, kian banyak pula tracing yang harus dilakukan.
Wiku menilai, kejadian ini menjadi bukti masyarakat masih tak acuh terhadap penerapan protokol kesehatan 3M.
"Setiap individu seharusnya memahami besarnya peran masing-masing melindungi diri maupun orang di sekitarnya dengan patuh protokol kesehatan 3M," ujarnya.
Seperti diketahui, setiap individu di masa pandemi memang diharuskan berdisiplin menjalankan 3M yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun serta air mengalir.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial adanya pernikahan yang berlangsung di Gedung Kesenian Balikpapan pada Sabtu (5/12/2020).
Meski pernikahan di masa pandemi tetap diizinkan, namun publik mempermasalahkan mempelai wanita yang diketahui positif Covid-19.
Dilansir akun Instagram Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan @covid19_bpn, pihak Satgas setempat juga akan melakukan penindakan dengan memanggil sang mempelai tersebut setelah dinyatakan negatif.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/23120511/sayangkan-pasien-covid-19-gelar-pernikahan-di-balikpapan-satgas-harusnya