Salin Artikel

Berduka, Keluarga 6 Mendiang Simpatisan Rizieq Shihab Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri terkait peristiwa tersebut pada pada Senin (14/12/2020).

“Infonya minta dijadwal ulang. Karena masih berduka ya mereka, Insya Allah sudah (disampaikan ke penyidik),” kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Diketahui, keenam anggota laskar yang bertugas mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu ditembak karena diduga menyerang polisi dalam peristiwa pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Polisi pun telah melakukan rekonstruksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (14/12/2020) dini hari. Total ada 58 adegan yang diperagakan.

Kini, proses penyidikan masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri, termasuk pemeriksaan saksi.

"Hari ini jadwal pemeriksaan biasa terhadap beberapa saksi, termasuk terhadap keluarga enam laskar pengawal MRS yang menyerang anggota Polri," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Hingga siang tadi, Andi mengaku belum memiliki informasi soal permintaan penjadwalan ulang tersebut.

Dari rekonstruksi digambarkan bahwa mobil polisi dipepet oleh anggota laskar FPI. Disebutkan pula bahwa anggota FPI turun dari mobil dan menyerang polisi.

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke atas dan mengidentifikasi diri sebagai anggota kepolisian.

Setelah itu, menurut rekonstruksi, ada anggota laskar FPI yang menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.

Baku tembak masih berlanjut di TKP kedua yakni Jembatan Badami.


Aksi kejar-kejaran itu berhenti di TKP ketiga, di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dari adegan yang diperagakan, di lokasi itu, polisi memindahkan dua anggota laskar FPI yang tewas ke mobil petugas kepolisian.

Sementara, empat anggota FPI lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya. Menurut polisi, dalam perjalanan tepatnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, empat anggota FPI itu menyerang dan mencoba merebut senjata polisi di dalam mobil.

Keempatnya lalu ditembak oleh polisi. Setelah mengalami luka, mereka dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.

FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Kini, proses penyidikan oleh polisi masih berjalan. Lembaga eksternal seperti Komnas HAM ikut menyelidiki peristiwa tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/14140901/berduka-keluarga-6-mendiang-simpatisan-rizieq-shihab-minta-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke