Dia mengingatkan agar jangan sampai lalai sehingga ada pembubaran setelah kerumunan terjadi.
"Jangan sampai telah terjadi kerumunan baru dibubarkan," ujar Doni dikutip dari tayangan YouTube Kemenkominfo TV, Rabu (9/12/2020).
"Oleh karena itu pendeteksian dengan seluruh perangkat yang ada, baik secara fisik, maupun visual dengan menggunakan teknologi diharapkan bisa membantu mengurangi terjadinya kerumunan," tuturnya.
Dengan adanya deteksi dini dan dukungan semua pihak, dia perharap pencegahan sebelum kerumunan terjadi bisa dilakukan secara cermat.
Lebih lanjut, Doni menuturkan secara umum tahapan Pilkada 2020 berpotensi meningkatkan kasus baru Covid-19.
Potensi itu dimulai dari pemungutan suara pada 9 Desember, penghitungan dan rekapitulasi, pemungutan dan penghitungan suara serta penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk betul-betul menyelenggarakan Pilkada 2020 sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dilaksanakan Rabu hari ini di tengah pandemi Covid-19.
Pilkada akan terselenggara di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/09/09595321/ketua-satgas-jangan-sampai-terjadi-kerumunan-pilkada-lalu-dibubarkan