Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, warga sipil tidak diperbolehkan membawa senpi.
"Masih dilakukan penyelidikan terkait dengan senpi, terus ada empat yang kabur, kenapa dia menembak polisi, kan tentunya ini akan diproses," ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Peristiwa itu terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Diketahui, Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk kedua kali pada Senin hari ini, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan polisi, dalam melakukan penyelidikan, anggota Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan yang ditumpangi para simpatisan Rizieq tersebut.
Berdasarkan keterangan Awi, terduga pelaku melepaskan tembakan terlebih dahulu.
"Mereka (laskar khusus FPI) curiga, sama mencurigai, akhirnya mobil anggota kita dipepet dan mereka mengeluarkan tembakan, akhirnya dibalas oleh anggota kita di lapangan," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak polisi. Sementara itu, empat orang lainnya kabur.
Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri masih memburu empat anggota yang kabur tersebut. Polisi juga masih mendalami peristiwa itu lebih lanjut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/16193371/polisi-dalami-asal-usul-senjata-api-yang-dimiliki-laskar-khusus-fpi