Salin Artikel

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Terkait Skema Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait dua skema pelaksanaan vaksinasi terkait Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, aturan tersebut akan diterbitkan dalam satu atau dua pekan.

Dua skema pelaksanaan vaksinasi yang disiapkan yakni, vaksin program pemerintah secara gratis dan vaksin mandiri berbayar.

"Aturan rinci kedua skema itu akan segera diterbitkan dalam satu-dua pekan ke depan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual Kedatangan Vaksin Covid-19, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenkominfo TV, Senin (7/12/2020).

Airlangga mengatakan, pengadaan vaksin Covid-19 diatur dalam beberapa peraturan, yakni Perpres nomor 99 Tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Permenkes Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksaan Pengadaan Vaksin Covid 19.

Kemudian, Kepmenkes Nomor 6587/2020 tentang Penugasan PT Bio Farma Dalam Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Kepmenkes Nomor 9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19. Airlangga menuturkan, dalam peraturan tersebut telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu, Airlangga mengatakan, vaksinasi Covid-19 baru dapat dilakukan setelah melalui evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penerbitan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksinasi belum dapat dilakukan saat ini, meski vaksin Covid-19 buatan perusahaan biofarmasi asal Cina, Sinovac, sudah tiba di Indonesia.

Tahap evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Sementara, fatwa MUI untuk aspek kehalalannya.

Sejalan dengan itu, menurut Airlangga, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

"Dengan prioritas (vaksinasi) kepada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik yang sudah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan," kata Airlangga.

Sebelumnya, vaksin siap pakai dari perusahaan biofarmasi asal Cina, Sinovac, tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dari Cina yang diangkut menggunakan Pesawat Garuda Boeing 777-300 itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 21.30 WIB.

Presiden Joko Widodo menuturkan, kedatangan vaksin dari Sinovac merupakan kabar baik bagi rakyat Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan suatu kabar baik, bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020,” kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/15570081/pemerintah-akan-terbitkan-aturan-terkait-skema-vaksinasi-covid-19

Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke