Salin Artikel

KPK Tahan Tersangka Korupsi di Kementerian Agama

Undang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama tahun 2011.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka USM (Undang) selama 20 hari pertama," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Jumat.

Undang ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK terhitung mulai hari ini sampai dengan 23 Desember 2020 mendatang.

KPK menduga, ada dua tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Undang yakni kasus pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah serta pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi madrasah tsanawiyah dan madrasah aliyah.

Dalam kasus pengadaan laboratorium komputer, Undang diduga mengatur proses lelang dan menetapkan pemenang lelang yaitu PT BKM.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 12 miliar.

Sementara itu, dalam kasus lainnya, Undang selaku pejabat pembuat komitmen diduga menetapkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) yang diduga disesuaikan dengan nilai penawaran yang sudah dapat memfasilitasi jatah untuk pihak "Senayan" dan Kemenag.

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 4 miliar.

Akibat perbuatannya, Undang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/04/19581391/kpk-tahan-tersangka-korupsi-di-kementerian-agama

Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke