Wiku mengatakan, kedisiplinan calon dalam menerapkan protokol kesehatan mencerminkan tanggung jawab mereka dalam menangani pandemi Covid-19.
"Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).
Wiku mengingatkan bahwa Pilkada kali ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan dan pemulihan daerah akibat pandemi.
Oleh karenanya, penting untuk memilih calon pemimpin yang berkompeten untuk mengatasi situasi ini.
Agar tak salah pilih, masyarakat diimbau untuk mempelajari latar belakang, kompetensi serta komitmen calon kepala daerah sebelum memberikan suara mereka di hari pencoblosan 9 Desember 2020.
"Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," ujar Wiku.
Wiku juga mewanti-wanti masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam gelaran Pilkada. Ia tak ingin Pilkada berkontribusi pada peningkatan kasus Covid-19 atau menjadi klaster baru penularan virus.
Untuk mewujudkan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur protokol kesehatan sedemikian rupa.
Misalnya, melakukan testing kepada petugas yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Kemudian, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di TPS, mewajibkan petugas dan pemilih memakai masker dan menjaga jarak, mengatur kedatangan pemilih di TPS, memeriksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS, hingga melakukan simulasi pemungutan suara.
Wiku pun mengimbau calon kepala daerah untuk terus mematuhi protokol kesehatan di sisa waktu kampanye.
Ia mengingatkan para kandidat tak menyelenggarakan kegiatan yang memicu kerumunan.
Sementara, kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wiku berpesan agar mereka segera membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan.
"Saya berharap semua elemen masyarakat dapat memahami pentingnya penyelenggaraan Pilkada tahun ini serta pentingnya disiplin protokol kesehatan untuk menciptakan Pilkada yang aman," kata Wiku.
"Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia," tuturnya.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/04/08212001/satgas-imbau-masyarakat-pilih-calon-kepala-daerah-yang-patuh-protokol