Salin Artikel

Survei TII: Praktik Gratifikasi Sudah Dianggap Lumrah

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengatakan, praktik pemberian hadiah atau gratifikasi telah dianggap sebagai hal yang wajar oleh masyarakat.

Hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) menunjukkan, tiga dari sepuluh responden pernah memberikan suap saat mengakses layanan publik.

"Sebanyak 3 dari 10 responden dalam GCB 2020 ini mengaku pernah membayar suap ketika mengakses layanan publik," kata Alvin, Kamis (3/12/2020).

"Jadi budaya memberikan hadiah, budaya gratifikasi ini dianggap sebagai hal yang lumrah dan diwajarkan oleh banyak publik di Indonesia," ucapnya.

Alvin menuturkan, alasan memberi suap yang paling banyak diutarakan adalah sebagai tanda terima kasih dengan 35 persen.

Alasan berikutnya, karena diminta membayar biaya tidak resmi sebesar 25 persen dan ditawari agar membayar suap demi proses pelayanan yang lebih cepat sebanyak 21 persen.

Sementara, praktik suap paling banyak dilakukan di layanan kepolisian (41 persen), disusul Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (31 persen), sekolah (22 persen), PLN/PDAM (13 persen), dan rumah sakit (10 persen).

Usia responden yang mengaku memberi suap mayoritas masih berusia muda yakni 18-24 tahun (45 persen) dan 25-34 tahun (30 persen).

Sebanyak 90 persen responden yang pernah menyuap pun mengaku tidak pernah melaporkan praktik suap yang dialaminya.

Alvin mengatakan, survei tersebut juga menunjukkan tingkat suap di Indonesia merupakan tertinggi ketiga di antara 17 negara Asia yang disurvei.

Berdasarkan hasil survei, tingkat suap tertinggi di Asia berada di India dengan angka 39 persen, disusul oleh Kamboja (37 persen) dan Indonesia (30 persen).

Adapun survei GCB dilakukan Transparency International Indonesia pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020 dengan melibatkan 1.000 responden rumah tangga yang tersebar di 28 provinsi.

Wawancara dalam survei ini dilakukan menggunakan metode random digital dialing dengan margin of error kurang lebih 3,1 persen.

Survei GCB juga dilakukan di Jepang, Korea Selatan, Taiwan, China, Mongolia, Nepal, India, Bangladesh, Maladewa, Myanmar, Kamboja, Thailand, Filipinia dan Malaysia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/14583871/survei-tii-praktik-gratifikasi-sudah-dianggap-lumrah

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke