Salin Artikel

Potensi Kampanye Gelap, Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan pada Masa Tenang

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada masa tenang Pilkada 2020.

Menurut Khoirunnisa, ada potensi terjadinya kampanye gelap yang dilakukan pasangan calon saat masa tenang.

"Namun bukan berarti pengawasan menjadi tidak efektif di masa tenang. Karena biasanya di masa tenang ada potensi kampanye-kampanye yang gelap," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Khoirunnisa mengungkap beberapa potensi kampanye gelap pada saat masa tenang Pilkada 2020, antara lain politik uang hingga alat peraga yang belum diturunkan.

"Beberapa hal yang biasa ya masih terjadi di masa tenang adalah alat peraga yang belum diturunkan, logistik pemungutan dan penghitungan suara terlambat, dan politik uang," tutur dia.

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Hari pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/02/13505131/potensi-kampanye-gelap-bawaslu-diminta-perketat-pengawasan-pada-masa-tenang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke