Hal tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah yang diterima, Senin (1/12/2020).
"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses otopsi," ujar perwakilan KJRI Jeddah.
Pihak KJRI Jeddah mengatakan, dari informasi adanya penemuan jenazah dalam koper di wilayah Mina, Mekkah mereka langsung menghubungi Kepolisian wilayah Mina.
Diketahui, jasad wanita dalam koper tersebut merupakan seorang WNI dengan inisial A berusia 23 tahun.
Pihak kepolisian juga sudah menangkap dua WNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus jenazah dalam koper tersebut.
"Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga Almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap," kata dia.
Tak hanya itu, KJRI juga telah menyediakan jasa penerjemah untuk kedua WNI yang ditangkap tersebut saat menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat.
Kepada korban, KJRI juga akan membantu proses pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga.
Diberitakan sebelumnya, jasad seorang wanita muda ditemukan di dalam sebuah koper di tanah suci Mekkah, Arab Saudi lapor media lokal dikutip Gulf News, Minggu (29/11/2020).
Sebuah penyelidikan awal mengungkap, jasad wanita muda itu diduga warga negara Indonesia berusia 24 tahun yang tidak masuk kerja di hari ditemukan jenazahnya.
Jaksa Penuntut Umum di Mekkah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita itu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/01/11521001/hasil-visum-jasad-wanita-wni-dalam-koper-di-arab-saudi-tak-ada-tanda